Mario Dandy Minta Maaf Aniaya David, tapi Tersenyum

Mario Dandy Minta Maaf Aniaya David, tapi Tersenyum

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 26 Mei 2023 15:23 WIB
Jakarta -

Mario Dandy Satriyo (20) kembali menyampaikan permintaan maaf atas ulahnya telah menganiaya Cristalino David Ozora (17). Permintaan maaf Mario Dandy ini disampaikan di Polda Metro Jaya sebelum dirinya dibawa ke Kejari Jakarta Selatan.

Namun permintaan maaf Mario Dandy ini menjadi sorotan. Pasalnya, ia menyampaikan permintaan maaf itu sambil tersenyum seolah tak memperlihatkan penyesalan.

Momen tersebut terjadi sebelum Mario dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam video yang didapat detikcom, Jumat (26/5/2023), Mario Dandy terlihat ditanya terkait perkara yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat Mario Dandy mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Saat ditanya, Mario Dandy mengaku menyesal telah menganiaya David pada Senin (20/2). Dia pun meminta maaf atas ulahnya tersebut.

Namun, dalam video tersebut, tidak terlihat adanya raut muka penyesalan. Mario Dandy terlihat tersenyum santai. Bahkan dia tampak tersenyum saat melontarkan kalimat penyesalannya.

ADVERTISEMENT

"Iya, saya sangat menyesal dan saya mohon maaf," kata Mario Dandy, Jumat (26/5/2023).

Mario Dandy Ditahan 94 Hari

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejari Jakarta Selatan siang ini. Keduanya dilimpahkan ke Kejari Jaksel setelah berkas dinyatakan lengkap.

"Terhadap dua tersangka ini sudah dilakukan penahanan selama 94 hari, kemudian Shane 92 hari," Kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Hengki mengatakan proses penyidikan memakan waktu cukup lama. Di samping itu, penyidik kepolisian bolak-balik melengkapi berkas perkara hingga akhirnya berkas dinyatakan lengkap (P21) pada 24 Mei 2023.

"Ini beberapa kali bolak-balik penyempurnaan berkas kita kembalikan ke kejaksaan, terakhir 10 Mei lalu kita kirim ke kejaksaan dan alhamdulillah dua hari lalu sudah P21 dan hari ini tahap kedua terhadap dua tersangka," katanya.

Hengki menjelaskan alasan penyidikan kasus Mario Dandy memakan waktu yang cukup lama. Penyidik dalam hal ini sangat berhati-hati agar tidak ada celah bagi tersangka untuk mengelak.

"Tentunya dalam hal ini memakan waktu yang cukup lama dalam rangka kesempurnaan berkas perkara terhadap konstruksi pasal kita sempurnakan, jangan sampai ada celah," katanya.

Harapannya, Mario Dandy dan Shane Lukas diberi hukuman yang adil.

"Tentunya harapannya nanti putusannya bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan kepastian hukum," tuturnya.

(mea/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads