Ditipu Penumpang, Driver Taksi Online Asal Jakut Ditinggal di Hotel Semarang

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 26 Mei 2023 17:04 WIB
Driver taksi online asal Jakut kehilangan mobilnya. Kasus bermula saat korban menerima order mengantar penumpang tanpa melalui aplikasi alias offline. (dok Polri)
Jakarta -

Pria asal Jakarta Utara (Jakut), Sutrisno (62), kehilangan mobil yang biasa dipakai untuk jasa taksi online. Kasus bermula saat Sutrisno menerima order mengantar penumpang tanpa melalui aplikasi alias offline.

Mobil Sutrisno dibawa kabur oleh pelaku di daerah Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupatan Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Korban telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Getasan pada Selasa (23/5).

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan Sutrisno sebenarnya sudah datang ke Polsek Getasan pada hari kejadian, Rabu (17/5). Namun, saat itu Sutrisno diminta melengkapi dokumen sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

"Karena dokumentasi atau surat surat tanda kepemilikan yang bersangkutan tidak ada, untuk BPKB asli masih menjadi agunan salah satu bank di Jakarta dan untuk STNK ikut dibawa lari pelaku beserta tanda identitas korban," kata AKBP Achmad Oka seperti dilansir di situs Polri, Jumat (26/5/2023).

Sutrisno kembali melapor ke Polsek Getasan pada Selasa (23/5). Sutrisno mengaku hanya berniat membantu seorang lelaki yang belum dikenalnya yang meminta diantar ke daerah Kopeng, Getasan, Semarang, pada Rabu (17/5) pukul 22.30 WIB.

Sementara itu, Kapolsek Getasan Iptu Ari Parwanto mengatakan korban dan pelaku tidak saling kenal. Namun karena sepi orderan, korban menerima tawaran mengantar pelaku tanpa aplikasi.

"Korban dan pelaku bertemu di wilayah Kota Salatiga. Kepada korban, pelaku yang saat berkenalan mengaku berinisial H meminta diantar ke daerah Kopeng untuk menjemput pegawainya," ucap Iptu Ari.

Saat itu, Sutrisno mengantar pelaku H ke salah satu hotel di Kopeng. Pelaku lalu menggunakan mobil korban akan menjemput salah satu pegawainya di sekitar hotel tersebut.

"Lama ditunggu (pelaku) tidak kunjung datang, akhirnya korban dibantu petugas hotel mendatangi Polsek Getasan," jelasnya.

Polsek Getasan dan Polres Semarang masih menyelidiki kasus yang ditaksir menyebabkan kerugian senilai Rp 110 juta itu.

Polisi mengimbau masyarakat yang berprofesi di bidang jasa angkutan online ataupun offline berhati-hati dalam menerima pesanan serta tidak percaya sepenuhnya kepada orang yang baru dikenal.

Simak juga 'Akal-akalan Pasutri Penipu Tiket Coldplay: Beli Akun Twitter-Tipu 60 Orang':






(jbr/mei)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork