Ibunda Andi Pangerang Hasanuddin, Rahmi, meminta maaf atas perbuatannya anaknya dalam kasus dugaan ujaran kebencian terkait komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'. Pemuda Muhammadiyah mengaku menerima maaf dari Rahmi, tapi tetap ingin Andi diproses hukum.
"Permohonan maafnya kami terima dan kami sudah memaafkan. Tetapi proses hukum tetap berjalan agar menjadi pelajaran untuk semua, apalagi peristiwa ini berdampak ke keluarga besar Muhammadiyah yang bukan hanya satu atau dua orang," kata Ketua Hukum dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah Nasrullah saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/5/2023).
Nasrullah mengatakan pihaknya belum bertemu lagi dengan pihak Andi. Dia menyebut pihaknya sudah memperoleh surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin-kemarin juga kami telah mendapatkan SP2HP dari penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) sebagai tersangka kasus ujaran kebencian buntut komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'. Ibunda Andi, Rahmi, meminta maaf kepada keluarga besar Muhammadiyah dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir atas komentar Andi.
"Pada kesempatan ini, saya selaku ibu kandung AP Hasanuddin, yang saat ini sedang ditahan di Bareskrim Polri, ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar Muhammadiyah, khususnya kepada Ketua Umum Prof Haedar Nashir, atas perbuatan dan kelakuan anak saya serta kealpaannya. Sehingga menulis yang seharusnya tidak dia tulis," kata Rahmi kepada wartawan di Graha Begawan Nusantara, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).
Rahmi menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap anaknya kepada pihak Kepolisian. Dia tak hentinya memohon maaf atas komentar yang dilontarkan Andi Pangerang Hasanuddin.
"Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas nama anak saya. Adapun yang berkaitan dengan hukum, saya serahkan sepenuhnya kepada bapak-bapak polisi, dan saya serahkan sepenuhnya kepada keluarga besar Muhammadiyah yang telah melaporkan anak saya atas kelakuan serta kealpaan dari perbuatannya. Sekali lagi saya mohon maaf, maaf, dan maaf," ujarnya.
Rahmi berharap Andi dapat dibebaskan. Dia berharap permohonan maafnya dapat diterima oleh keluarga besar Muhammadiyah.
"Saya seorang ibu, harapan saya anak saya dilepas, dan dia bisa bekerja seperti sedia kala," ujarnya.
(haf/haf)