Terkuak Rp 1,5 M dari Staf Demokrat Disita KPK Terkait Ricky Pagawak

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 26 Mei 2023 08:33 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

KPK kembali menyita uang miliaran rupiah dari kasus korupsi yang menyeret Bupati nonaktif Membramo Tengah Ricky Ham Pagawak. Ternyata, uang tersebut disita dari staf Partai Demokrat (PD) bernama Reyhan Khalifa.

Reyhan Khalifa diperiksa pada Selasa (23/5). Tim penyidik mencecar Reyhan Khalifa tentang aliran uang di pusaran kasus korupsi Ricky Pagawak.

"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut antara lain terkait dengan dugaan aliran uang tersangka RHP ke beberapa pihak," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Ali mengatakan pihaknya juga menyita uang miliaran rupiah dari Reyhan Khalifa. "Sekaligus dilakukan penyitaan uang Rp 1,5 miliar dari saksi dimaksud," ujar Ali.

Identitas Reyhan yang merupakan wiraswasta, dan staf parpol tempat Ricky Ham Pagawak diungkap Ali. Ali mengatakan Reyhan bekerja di DPP Demokrat.

"Wiraswasta/staf pada DPP Partai Demokrat," kata dia.

Simak juga Video 'Putusan MK soal Masa Jabatan di KPK Dinilai Politis, Ini Kata Gerindra':






(zap/dek)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork