KPK kembali menyita uang miliaran rupiah dari kasus korupsi yang menyeret Bupati nonaktif Membramo Tengah Ricky Ham Pagawak. Ternyata, uang tersebut disita dari staf Partai Demokrat (PD) bernama Reyhan Khalifa.
Reyhan Khalifa diperiksa pada Selasa (23/5). Tim penyidik mencecar Reyhan Khalifa tentang aliran uang di pusaran kasus korupsi Ricky Pagawak.
"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut antara lain terkait dengan dugaan aliran uang tersangka RHP ke beberapa pihak," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengatakan pihaknya juga menyita uang miliaran rupiah dari Reyhan Khalifa. "Sekaligus dilakukan penyitaan uang Rp 1,5 miliar dari saksi dimaksud," ujar Ali.
Identitas Reyhan yang merupakan wiraswasta, dan staf parpol tempat Ricky Ham Pagawak diungkap Ali. Ali mengatakan Reyhan bekerja di DPP Demokrat.
"Wiraswasta/staf pada DPP Partai Demokrat," kata dia.
Simak juga Video 'Putusan MK soal Masa Jabatan di KPK Dinilai Politis, Ini Kata Gerindra':
Ricky Pernah Beri Sumbangan ke PD
Sebelum KPK menyita uang Rp 1,5 miliar dari Reyhan, politikus Partai Demokrat (PD), Andi Arief bicara perihal sumbangan Ricky ke Demokrat. Andi saat itu dipanggil KPK untuk diperiksa, dia mengaku ditanya pengakuan dari Ricky Pagawak perihal aliran uang korupsi ke pihak Demokrat.
"Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan," kata Andi di KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5).
Andi membantah aliran korupsi Ricky Pagawak mengalir ke Partai Demokrat. Dia menyebut uang korupsi Ricky diduga mengalir ke kader partai.
"Bukan (ke Partai Demokrat), ke kader," katanya.
Selain itu, Andi membantah ikut menerima aliran uang dari Ricky Pagawak. "Nggak, nggak, bukan ke saya," katanya.
Lebih lanjut Andi Arief mengatakan hari ini masih diperiksa sebagai saksi. Dia mengaku akan membantu KPK dalam menelusuri dugaan kader Demokrat menerima aliran uang korupsi dari Ricky Pagawak.
"(Status) saksi. Bahwa saya dimintai tolong agar temuan KPK bahwa ada yang menerima bantuan dari Pak Ricky Ham Pagawak, saya diminta untuk tolong mengembalikan uang itu," tutur Andi.