KPK Soroti Relokasi Korban Banjir Bandang 2020 di Lebak Belum Tuntas

KPK Soroti Relokasi Korban Banjir Bandang 2020 di Lebak Belum Tuntas

Fathul Rizkoh - detikNews
Kamis, 25 Mei 2023 17:25 WIB
KPK mendatangi Pemkab Lebak di Rangkasbitung. Kedatangan KPK salah satunya membahas relokasi korban bencana banjir bandang tahun 2020 yang belum selesai. (dok Ist)
Foto: KPK mendatangi Pemkab Lebak di Rangkasbitung. Kedatangan KPK salah satunya membahas relokasi korban bencana banjir bandang tahun 2020 yang belum selesai. (dok Ist)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pemerintah Kabupaten Lebak di Rangkasbitung. Kedatangan KPK salah satunya membahas relokasi korban bencana banjir bandang tahun 2020 yang belum selesai.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan bencana banjir bandang 2020 berdampak di 5 kecamatan. Dari 5 kecamatan terdampak, tinggal 2 kecamatan yang belum direlokasi karena kendala teknis.

"KPK punya atensi khusus terhadap persoalan banjir bandang 2020, di mana ada dua hal besar yang belum selesai dari tahun 2020 yaitu relokasi rumah di Cipanas dan Lebak Gedong," kata Febby kepada detikcom di Rangkasbitung, Kamis (25/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febby menjelaskan kedatangan KPK juga untuk melihat progres percepatan relokasi yang sebelumnya sudah disepakati antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat di Gedung KPK pada 13 Juni 2022 lalu.

"Kecepatan perlu tapi kehati-hatian lebih penting, kenapa? Karena BNPB sudah siap anggaran tapi kemudian perlu hal-hal teknis seperti rekomendasi teknis dari KemenPUPR," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Febby, rekomendasi teknis dari KemenPUPR juga harus menimbang laporan Badan Geologi terkait kontur tanah di lahan relokasi. Proses panjang itu yang membuat percepatan relokasi belum dimulai.

Selain itu, kata Febby, hasil rekomendasi teknis yang dibuat KemenPUPR mengubah anggaran dari yang semula Rp 4 miliar menjadi Rp 12 miliar.

"Kondisi layak tanah, kemiringan lahan, potensi air di dalamnya, biar tidak terjadi bencana berulang," jelasnya.

Lebih lanjut, Febby menjelaskan, administrasi untuk relokasi korban bencana sudah hampir selesai. Dia mengatakan saat ini Pemkab Lebak bisa segera menindaklanjuti.

"Hari ini semua sudah selesai secara administrasi sehingga KPK minta untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemda dan pusat dalam hal ini KemenPUPR dan BNPB," ucapnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

2 Opsi Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

Untuk diketahui, BPBD Lebak menawarkan dua opsi bantuan kepada korban banjir bandang dan longsor tahun 2020. Dua opsi itu bantuan stimulan dan bantuan relokasi rumah.

Ada 614 rumah yang memilih bantuan stimulan. Bantuan ini diberikan untuk ganti rugi rumah yang rusak terdampak bencana banjir bandang.

Besaran bantuan diberikan sesuai tingkat kerusakan Rp 50 juta untuk 66 rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk 137 rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk 411 rumah rusak ringan. Bantuannya sudah dicairkan pada September 2022.

Opsi kedua relokasi rumah. Data BPBD Lebak, ada 378 rumah yang memilih direlokasi.

BPBD Lebak menyiapkan 4 lahan untuk relokasi yaitu di Maja 4 rumah, Curug Bitung 7 rumah, Cipanas 91 rumah, Sajra 57 rumah, dan Lebak Gedong 219 rumah.

Relokasi di Maja, Curug Bitung, dan Sajra sudah selesai. Lahannya dibebaskan oleh BPBD Lebak, sedangkan pembangunan rumah dilakukan Perkim Provinsi Banten. Relokasi yang masih terkendala ada di Cipanas dan Lebak Gedong.

Rencana Relokasi Korban Banjir

Pemerintah akan mempercepat proses relokasi korban banjir bandang tahun 2020 karena ratusan korban dari dua kecamatan masih tinggal di hunian sementara (huntara).

Febby menjelaskan, 54 rumah di Kecamatan Cipanas akan direlokasi ke Desa Bintang Sari dengan anggaran sekitar Rp 20 miliar. Pembangunan rumah hunian tetap untuk korban di Cipanas akan dimulai September tahun ini.

"Anggaran BNPB untuk infrastruktur penunjangnya seperti jalan, jembatan, peralihan lahan, dan lainnya. Pembangunan rumahnya dari KemenPUPR," tuturnya.

Selain di Cipanas, relokasi korban di Lebak Gedong juga akan dipercepat. Korban akan direlokasi ke hunian tetap yang dibangun di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Berita acara peralihan lahan yang sempat terkendala juga sudah selesai di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dia mengatakan pembangunan hunian tetap untuk 219 korban di Lebak Gedong menggunakan anggaran dari BNPB.

Di BNPB ada dua sumber anggaran yaitu dana hibah dan dana siap huni, sumber anggaran ini yang belum diputuskan oleh Pemkab Lebak.

Meski begitu, Pemkab Lebak akan segera bersurat kepada BNPB untuk relokasi korban. Sehingga pembangunan rumah hunian tetap bisa dilakukan tahun 2024.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads