KPK Sita Rp 1,5 M dari Staf Partai Demokrat Terkait Korupsi Ricky Pagawak

KPK Sita Rp 1,5 M dari Staf Partai Demokrat Terkait Korupsi Ricky Pagawak

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 25 Mei 2023 15:50 WIB
KPK akan segera memiliki gedung baru yang kini proses pembangunannya sudah masuk ke tahap akhir. Gedung KPK yang baru, sengaja dibangun dengan warna merah putih, sebagai simbol KPK milik Indonesia. Hasan Alhabshy
Gedung KPK (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa Reyhan Khalifa terkait kasus korupsi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Reyhan Khalifa diketahui merupakan staf pada DPP Partai Demokrat.

Reyhan Khalifa diperiksa pada Selasa (23/5). Tim penyidik mencecar Reyhan Khalifa tentang aliran uang di pusaran kasus korupsi Ricky Pagawak.

"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut antara lain terkait dengan dugaan aliran uang tersangka RHP ke beberapa pihak," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan pihaknya juga menyita uang miliaran rupiah dari Reyhan Khalifa. "Sekaligus dilakukan penyitaan uang Rp 1,5 miliar dari saksi dimaksud," ujar Ali.

Ali menyebut soal identitas Reyhan. Selain seorang wiraswasta, Reyhan merupakan staf parpol tempat Ricky Ham Pagawak bernaung. "Wiraswasta/staf pada DPP Partai Demokrat," kata dia.

ADVERTISEMENT

KPK sedianya juga memeriksa presenter televisi Brigita Manohara pada Rabu (24/5). Namun Brigita berhalangan hadir. KPK bakal kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Brigita Manohara pekan depan.

"Saksi tidak hadir dan konfirmasi kepada tim penyidik untuk dijadwal ulang pekan depan. KPK ingatkan untuk kooperatif hadir sebagaimana komitmen yang disampaikan yang bersangkutan," tutur Ali.

Ricky Pagawak ditangkap di rumah persembunyiannya yang berada di Abepura, Jayapura, pada Minggu (19/2). Ricky sebelumnya sempat jadi buron sejak Juli 2022 setelah kabur ke Papua Nugini.

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Ricky menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah pengerjaan proyek di Mamberamo Tengah selama 2013-2019 serta kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp200 miliiar.Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (kanan) berjalan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/3/2023). (M Risyal Hidayat/Antara Foto)

Jejak Ricky di wilayah Indonesia mulai terlacak oleh penyidik KPK sejak Januari 2023. Ricky Pagawak diduga keluar masuk Indonesia-Papua Nugini melalui jalan tikus.

KPK kini telah menahan Ricky Ham Pagawak atas dugaan kasus suap. KPK menyebut Ricky diduga menikmati uang suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total Rp 200 miliar.

Simak Video: Dari Mana Asal Suap Rp 200 M yang Diduga Dinikmati Bupati Mamberamo?

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads