Satpol PP DKI Jakarta membongkar bangunan yang 'memakan jalan' di sejumlah ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara (Jakut). Setelah melakukan pembongkaran, Satpol PP langsung meninggalkan lokasi.
Pantauan detikcom di Jalan Niaga, Ruko Blok Z Selatan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023), pukul 15.20 WIB, Satpol PP telah meninggalkan lokasi tersebut. Tampak puing-puing bekas pembongkaran masih berserakan.
Beberapa karyawan dan tukang bangunan terlihat membersihkan area dari puing-puing tersebut. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Jakarta Utara Muhammadong mengatakan pihaknya akan memonitor pembongkaran itu lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tetap ke sana besok untuk monitor perkembangannya," kata Muhammad .
Dia mengatakan pemilik ruko diminta melanjutkan pembongkaran bangunan yang 'memakan jalan' dan menutup saluran air. Menurutnya, Pemprov DKI ingin bangunan yang ada sesuai dengan aturan tata ruang.
"Selanjutnya, pemilik ruko yang melanjutkan pembongkaran dengan waktu yang tidak terlalu lama. Intinya mengembalikan fungsi ruang sesuai zonasi," ucapnya.
Simak Video: Polemik Ruko di Pluit Makan Jalan, Kini Terancam Dibongkar
(haf/haf)