Inspektorat DKI Minta PNS Pamer Gaji Rp 34 Juta Lapor Harta Apa Adanya

Inspektorat DKI Minta PNS Pamer Gaji Rp 34 Juta Lapor Harta Apa Adanya

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 24 Mei 2023 14:53 WIB
Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh (Tiara-detikcom)
Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh (Tiara/detikcom)
Jakarta -

Inspektorat DKI Jakarta mengatakan bahwa Ngabila Salama, PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang memamerkan gaji Rp 34 juta per bulan, belum melaporkan seluruh hartanya saat mengisi LHKPN. Inspektorat menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait harta Ngabila.

"Kami belum menemukan ke arah sana. Tapi tentu proses pemeriksaan dapat berkembang. Kita tunggu hasilnya," kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat ditemui di kantornya di Lantai 17 Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Syaefuloh sudah menyarankan dr Ngabila melakukan perbaikan LHKPN di KPK. Dia meminta dr Ngabila melaporkan harta kekayaannya apa adanya dengan sumber penghasilan yang jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menyarankan melaporkan apa adanya. Tinggal nanti teman-teman dari KPK menilai apakah ini bisa diterima dengan laporan yang baru. Mudah-mudahan bisa diterima. Mengingat kalau pajak pun sama. Ada pembetulan SPT dan sebagainya dan LHKPN ini memungkinkan untuk adanya penyesuaian dan perbaikan fakta yang ada," ujarnya.

Syaefuloh mengatakan tim Inspektorat akan berkoordinasi dengan KPK. Koordinasi dilakukan setelah pemeriksaan selesai.

ADVERTISEMENT

"Kami akan melakukan (koordinasi ke KPK) setelah proses pemeriksaan inspektorat selesai nanti," ucapnya.

Dia mengatakan Ngabila telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf. Ngabila, menurut dia, siap melakukan perbaikan pelaporan aset miliknya.

"Yang bersangkutan mengakui mengeluarkan statement itu dan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf. Itu salah satunya. Terkait dengan LHKPN yang bersangkutan juga siap lakukan perbaikan dan melaporkan seluruh aset yang dimiliki," jelasnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memanggil Ngabila Salama yang menjadi sorotan publik lantaran memamerkan gaji sebesar Rp 34 juta per bulan. Pemanggilan awal dilakukan Dinkes selaku instansi tempat Ngabila berdinas.

Kasus ini berawal dari cuitan Ngabila di akun Twitter pribadinya, PNS Dinkes DKI Jakarta itu merespons suatu pembicaraan dan menyebutkan gajinya mencapai puluhan juta meski bukan kalangan pejabat. Cuitan Ngabila lantas menuai banyak kritik dan berujung permintaan maaf.

Ngabila lalu angkat bicara setelah cuitannya mendapatkan kritik tajam masyarakat. Melalui akun Twitter pribadinya, Ngabila menyampaikan permintaan maaf.

"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan. Juga instansi saya atas perbuat yang tidak bijak tersebut," cuit Ngabila seperti dilihat, Sabtu (20/5). detikcom telah mendapatkan izin dari Ngabila untuk mengutip cuitannya.

detikcom telah menghubungi Ngabila perihal cuitan Rp 34 juta tersebut. Dia menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Ngabila memiliki kekayaan Rp 73.188.080. Data itu merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 milik Ngabila.

Simak juga Video: Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar yang Pamer Harta Kini Tersangka

[Gambas:Video 20detik]



(taa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads