Kepala Seksi (Kasi) Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, dr Ngabila Salama, memenuhi panggilan Inspektorat. Ngabila diperiksa buntut pamer gaji Rp 34 juta per bulan hingga menjadi sorotan publik.
Pemeriksaan digelar secara tertutup di kantor Inspektorat DKI Jakarta, Blok G Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023). Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB.
"(Pemeriksaan) dari jam 08.00 sampai selesai. Sekarang masih proses, belum selesai," kata Syaefuloh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syaefuloh mengatakan pihaknya akan mendalami motif Ngabila memamerkan gaji PNS di media sosial. Di samping itu, Inspektorat menelusuri kebenaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022, yang berjumlah Rp 73 juta.
"Tentu yang kita dalami adalah apa benar mengenai ungkapan beliau kemudian motifnya kenapa, ya kira-kira begitu," jelasnya.
"Tentu terkait sanksi nanti kita lihat hasil dari pemeriksaan dari tim. Sekarang timnya sedang berlangsung dan mudah-mudahan saya bisa segera melihat hasilnya untuk kemudian didiskusikan lebih lanjut. Mengenai pengenaan sanksi tentu kita hati-hati sesuai dengan fakta di lapangan," sambungnya.
Seperti diketahui, awalnya Ngabila mengunggah cuitan di akun Twitter pribadinya. PNS Dinkes DKI Jakarta itu merespons suatu pembicaraan dan menyebut gajinya mencapai puluhan juta meski bukan kalangan pejabat. Cuitan Ngabila lantas menuai banyak kritik dan berujung permintaan maaf.
"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan. Juga instansi saya atas perbuat yang tidak bijak tersebut," cuit Ngabila seperti dilihat, Sabtu (20/5). detikcom telah mendapatkan izin dari Ngabila untuk mengutip cuitannya.
detikcom telah menghubungi Ngabila perihal cuitan Rp 34 juta tersebut. Dia menolak memberikan keterangan lebih lanjut.
Harta Ngabila Cuma Rp 73 Juta
Ngabila memiliki kekayaan Rp 73.188.080. Data itu merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara 2022 milik Ngabila.
Data itu merupakan kekayaan yang dimiliki Ngabila di sepanjang tahun 2022. Dari data di LHKPN, Ngabila tercatat memiliki aset berupa satu mobil senilai Rp 40 juta.
Ngabila juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 33.188.080. PNS golongan III D ini tercatat tidak memiliki utang. Secara keseluruhan Ngabila memiliki kekayaan sebesar Rp 73.188.080.
Lihat juga Video: Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar yang Pamer Harta Kini Tersangka