Risma Tolak Beri Bansos Beras: Perintah Presiden, Bantuan Jangan Barang

Risma Tolak Beri Bansos Beras: Perintah Presiden, Bantuan Jangan Barang

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 24 Mei 2023 10:06 WIB
Mensos Tri Rismaharini (dok Kemensos)
Foto: Mensos Tri Rismaharini (dok Kemensos)
Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini angkat bicara mengenai penggeledahan di Kantor Kemensos terkait kasus dugaan korupsi bansos beras. Risma bercerita pada 2021 menolak bantuan sosial berupa beras atas perintah Presiden Joko Widodo.

"Terus 2021, saat saya dilantik oleh Presiden beliau menyampaikan ke saya 'Bu kalau bisa jangan berupa barang, sudah kita bantu aja uang'," kata Risma menirukan perintah Presiden Jokowi saat jumpa pers du Kantor Kemensos, Jalan Salemba, Jakpus, Rabu (24/5/023).

Risma mengatakan dirinya hanya menuruti perintah Presiden. Risma juga mengaku menolak usulan dari pihak lain untuk menyerahkan bantuan berupa beras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu pegang sehingga saat ada perintah itu bukan dari Bapak Presiden untuk saya memberikan bansos beras 2021 itu saya tolak, saya tidak mau," kata Risma.

"Karena saya pegang perintah Pak Presiden bahwa jangan bantu bentuk barang tapi bantu bentuk uang itu satu," kata Risma.

ADVERTISEMENT

Risma menegaskan pada 2021 tidak ada bantuan sosial berupa beras. Risma mengaku sempat berat menolak itu.

"Saya tolak, makanya saya katakan 2021 tidak ada bansos beras di Kemensos saya tidak tahu di tempat lain. Saya tidak mau ngomong nanti temen-temen aja tahu sendiri di mana," kata Risma.

"Tapi yang jelas tidak ada di Kemensos karena saya tolak cukup berat saya tolak karena prinsip bahwa saya pegang perintah Presiden buka dalam bentuk barang," imbuhnya.


Penyidik KPK Sempat Bertemu Risma

KPK menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Penyidik KPK sempat bertemu dengan Mensos Tri Rismaharini untuk menjelaskan penggeledahan tersebut.

"Tadi tim datang ke Kementerian Sosial untuk menemui Bu Menteri untuk datang menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan tersebut," kata Stafsus Menteri Sosial (Mensos) bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa, kepada wartawan di Kemensos, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Dia mengatakan Risma dan Kemensos kooperatif terhadap penyidik KPK. Namun, Don mengatakan Risma tidak diperiksa karena penggeledahan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pada 2020.

"Nggak (diperiksa) lah. Kan kejadiannya 2020. Apalagi yang mau dikonfirmasikan," kata dia.

Simak Video 'Cerita Risma Saat Kemensos Digeledah KPK: Saya Tak Intervensi Apapun':

[Gambas:Video 20detik]



Simak halaman selanjutnya.

Untuk diketahui, Risma dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mensos pada Rabu (23/12/2020). Dia menggantikan Juliari Batubara yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus korupsi bansos.

Dia mengatakan penggeledahan berlangsung dari pukul 10.00-18.00 WIB atau sekitar 8 jam. Dia mengatakan kasus dugaan korupsi itu terjadi saat Risma belum menjabat Mensos.

"Ya itu kan sudah dijelaskan ini di bulan Maret. Dan tadi itu dari berita acara yang kami baca yang ditandatangani para pihak itu tadi untuk menjelaskan bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020," ujar dia.

Don mengatakan saat menggeledah ruangan, pihak KPK juga meminta sejumlah dokumen kepada Kemensos terkait penyaluran bansos yang terjadi pada 2020. Dia mengatakan ruangan yang diperiksa ialah ruangan Sesditjen dayasos atau Ditjen Dayasos.

Dia mengatakan tak ada pihak yang dibawa penyidik KPK. Ruangan yang digeledah pun tidak disegel KPK. Don mengatakan selain dokumen, ada perangkat elektronik yang dibawa penyidik KPK.

"(Yang dibawa penyidik) Apa aja yang diminta KPK, dokumen dan apa aja yang diminta KPK. Rasanya ada notebook. Ya kita kooperatif aja. Jadi yang dipake tahun itu, pasti KPK tahu juga mekanisme soal ini notebook tahun berapa," katanya.

6 Orang Tersangka

KPK menggeledah gedung Kemensos terkait dugaan korupsi bansos beras Kemensos untuk pengumpulan barang bukti. Dalam kasus ini, sudah 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5).

KPK belum memerinci barang bukti yang telah disita penyidik. KPK pun belum menjelaskan ruangan siapa yang dilakukan penggeledahan.

Ali mengatakan proses penyidikan dugaan korupsi beras bansos masih berlangsung. KPK akan segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut ketika semua bukti telah terkumpul.

"Yang pasti bahwa KPK saat ini masih terus melakukan proses penyidikan perkara dimaksud. Dan pada saatnya nanti kami pasti akan sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasal yang diterapkan," ujar Ali.

Dari sumber detikcom, setidaknya ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka telah diketahui bernama Kuncoro Wibowo (KW). Kuncoro merupakan mantan Dirut TransJakarta.

Halaman 2 dari 2
(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads