Kementerian Sosial (Kemensos) digeledah KPK buntut penyidikan dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kemensos. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut inspektorat yang mengawasi kinerjanya berasal dari KPK.
"Bahkan inspektorat saya, inspektur saya, itu dari orang KPK. Saya tarik jadi inspektur di Kemensos," kata Mensos Risma di gedung Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
"'Bu, kita nggak boleh intervensi'. Oke, saya bilang begitu, kita nggak akan intervensi. Jadi saya lepas," imbuh Risma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mensos Risma menjelaskan bahwa sejak awal menjabat meminta pendampingan dari aparat penegak hukum (APH). Penegak hukum itu dari lintas lembaga dan badan.
"Jadi KPK, BPKPP, Kejagung, bahkan ada dari Bareskrim itu yang day to day monitoring di kantor kami," ujarnya.
Penegak hukum yang mengawasi kerja Kemensos juga ditambah dari Bareskrim. Penegak hukum ini berasal dari eks pegawai KPK yang bergabung di Bareskrim, seperti Novel Baswedan.
"Terus kemarin di tambah sama Bapak Kapolri, satgas, ada 42. Satgas yang dulu pencegahan korupsi. Itu dampingi kami di sini. Eks teman-teman KPK. Itu ada di kami, di Kemensos sini," ucap Risma.
"Itu day to day memantau kami. Jadi kalau ada masalah, saya enak saja, misalkan bansos ini, saya tinggal nyerahkan ke teman-teman Bareskrim, teman-teman APH, karena kita rutin monitoring," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPK menggeledah gedung Kemensos terkait dugaan korupsi bantuan sosial beras dari Kemensos. Kemensos mengungkapkan sejumlah dokumen dan gawai dibawa KPK dari penggeledahan tersebut.
"Hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5).