Bekasi - Pembangunan gapura Perumahan Dukuh Zambrud, Mustika Jaya, Bekasi, menyedot anggaran Rp 997,45 juta dari APBD Kota Bekasi 2025 dan kini menjadi sorotan publik.
Foto
Melihat Gapura di Bekasi Yang Dibangun Pakai APBD Hampir 1 Miliar
Warga melintas di gapura Perumahan Dukuh Zambrud, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jumat (9/1/2026).Β
Β
Pembangunan gapura itu dilaksanakan sejak pertengahan Oktober hingga Desember 2025. Berdasarkan data yang tercantum dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, proyek tersebut berada di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi dengan nilai kontrak sebesar Rp997.450.000.
Β
Sorotan terhadap proyek ini juga memunculkan pertanyaan publik mengenai urgensi pembangunan gapura di tengah berbagai kebutuhan infrastruktur lain di wilayah Mustika Jaya, seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum. Sebagian warga berharap anggaran daerah ke depan dapat lebih difokuskan pada program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Hingga saat ini, pemerintah daerah menyatakan pembangunan gapura merupakan bagian dari penataan kawasan permukiman. Proyek tersebut telah selesai sesuai jadwal dan tercatat sebagai bagian dari realisasi APBD 2025. Informasi mengenai nilai anggaran dan pelaksana proyek dapat diakses secara terbuka melalui sistem LPSE sebagai bentuk transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Keberadaan gapura yang berdiri di pintu masuk kawasan permukiman tersebut dinilai mencolok dari sisi anggaran.Β











































