Pendaftaran KIP Kuliah 2023 untuk mahasiswa baru di Indonesia telah dibuka. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membantu mahasiswa dalam menempuh pendidikan tinggi.
KIP diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. Berikut adalah serba-serbi KIP Kuliah 2023 dimulai dari jadwal, syarat, dan cara pendaftaran.
Apa itu KIP Kuliah 2023?
Dikutip dari situs Kemdikbud, KIP Kuliah merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP). PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PIP Pendidikan Tinggi untuk mahasiswa diberikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah. Bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima KIP tersebut akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.
Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun. Pada tahun 2023, bantuan biaya hidup per bulan yang diberikan pada mahasiswa terpilih diberikan dalam 5 klaster besaran berdasarkan wilayah, yaitu
- Rp 800.000
- Rp 950.000
- Rp 1.100.000
- Rp 1.250.000
- Rp 1.400.000.
![]() |
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2023
Mahasiswa yang berminat mendaftar KIP Kuliah 2023 harus mengetahui jadwal penting KIP Kuliah 2023. Mengutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2023, berikut tanggal-tanggal penting KIP Kuliah 2023.
- Proses Seleksi Masuk SNBP
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 9 Januari-15 Februari 2023
- Pendaftaran SNBP: 14-28 Februari 2023
- Pengumuman Hasil SNBP: 28 Maret 2023
- Proses Seleksi Masuk UTBK-SNBT
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 16 Februari-03 Maret 2023
- Sosialisasi UTBK-SNBT: 01 Desember 2022-14 April 2023
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret-14 April 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 08-14 Mei 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 22-28 Mei 2023
- Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 26 Juni-31 Juli 2023
- Proses KIP Kuliah Merdeka
- Registrasi Akun/Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka: 14 Februari-31 Oktober 2023
- Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2023
Lalu, bagaimana dengan syarat dan cara pendaftaran KIP Kuliah 2023? Baca berita di halaman selanjutnya.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023
Kemdikbud menetapkan sejumlah syarat bagi mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2023. Apa saja? Simak poin-poin di bawah ini.
- Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin;
- Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;
2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
a. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);
b. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK);
c. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;
b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan
Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/ kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2023
Proese pendaftaran KIP Kuliah 2023 dilakukan secara online. Berikut cara daftar KIP Kuliah 2023.
- Lakukan pendaftaran akun KIP Kuliah 2023 melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Pada saat pendaftaran, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif
- Sistem KIP Kuliah 2023 selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan email aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan
- Berikutnya, masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
- Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah 2023 sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023.