Pasangan suami istri (pasutri) asal Yogyakarta berinisial ABF (22) dan W (24) ditangkap karena melakukan penipuan jasa titip tiket konser Coldplay. Keduanya terancam hukuman 20 tahun bui.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan keduanya dijerat Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mereka juga disangkakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Auliansyah kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
"Pasal 378 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Pasal 372 KUHP, dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," imbuhnya.
Modus Tipu-tipu
Auliansyah menambahkan modus tipu-tipu yang mereka lakukan dengan cara membuka jasa penitipan (jastip) melalui akun Twitter @Fintrove_id.
"Adapun kronologisnya mereka ini selaku pelaku membuka website dengan nama @Fintrove_id yang mana website ini adalah mereka beli dari Twitter. Jadi mereka beli dari seseorang website ini," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5/2023).
Auliansyah mengatakan keduanya membeli akun tersebut karena memiliki cukup banyak followers. Dengan begitu, harapan tersangka bisa mendapatkan korban sebanyak-banyaknya.
"Kenapa mereka memilih website ini dikarenakan website ini sudah lumayan follower-nya sudah cukup banyak follower-nya. Kemudian dari website ini mereka membuka atau open jastip war tiket Coldplay 'Music of the Sphere in Jakarta'," katanya.
Simak Video: Hati-hati Tertipu WTS Tiket Konser Coldplay di Jakarta