Pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF dan W ditangkap atas penipuan dengan modus menawarkan jastip war tiket Coldplay. Total korban mencapai 60 orang dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui total kerugian yang ditimbulkan dari modus tipu-tipu tersebut mencapai Rp 257 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp 257 juta. Ini untuk hasil penyidikan sementara," ujarnya.
Kepada penyidik, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Mereka melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Meski demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki hal tersebut.
"Kalau ditanyakan apakah mereka ini baru pertama kali, dari hasil proses penyidikan pengakuannya baru pertama kali. Kemudian pertanyaan berikutnya adalah menurut pengakuannya, (beraksi) untuk kebutuhan ekonomi," jelasnya.
Modus Tipu-tipu
Auliansyah menambahkan modus tipu-tipu yang mereka lakukan dengan cara membuka jasa penitipan (jastip) melalui akun Twitter @Fintrove_id.
"Adapun kronologisnya mereka ini selaku pelaku membuka website dengan nama @Fintrove_id yang mana website ini adalah mereka beli dari Twitter. Jadi mereka beli dari seseorang website ini," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5/2023).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video: Hati-hati Tertipu WTS Tiket Konser Coldplay di Jakarta