Seorang ibu membuang bayinya ke sumur di Jepara, Jawa Tengah. Dikutip dari detikJateng, sang bayi yang semula dilaporkan hilang ditemukan meninggal dunia di dalam sumur sedalam 15-20 meter pada Jumat, 19 Mei 2023.
Usai penyelidikan, kedua orang tua kandung korban menjadi tersangka. Lantas, bagaimana kronologi peristiwa tragis tersebut? Berikut informasi selengkapnya.
Kronologi Ibu Buang Bayi ke Sumur di Jepara
Muhammad Hafiz Shafiq, bayi lelaki berusia tiga bulan itu ditemukan tewas di dalam sumur Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada Jumat (19/5/2023). Sebelumnya, bayi itu sempat dikabarkan hilang sejak Kamis (18/5/2023) malam.
"Evakuasi (jenazah bayi) sekitar jam pukul 16.30 WIB baru ambil diangkat tadi," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dihubungi wartawan lewat sambungan telepon, Jumat (19/5/2023).
Berikut kronologi peristiwa pembuangan bayi tersebut.
1. Pukul 02.30 WIB
Staf BPBD Jepara M. Zainuddin mengatakan bayi tersebut dinyatakan hilang pada pukul 02.30 WIB dini hari, Jumat (19/5/2023). Pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
"Pihak keluarga melaporkan ke Polsek Kembang," jelas Zainuddin dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
2. Pukul 11.30 WIB
Rombongan kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan membawa anjing pelacak untuk mencari keberadaan bayi tersebut. Setelah ibu bayi berinisial SD diperiksa, ia mengakui dirinya yang membuang anak kandungnya sendiri.
"Dari keterangan ibu korban menyatakan bahwa korban dibuang oleh ibunya sendiri ke dalam sumur yang berada di samping rumah korban berjarak 10 meter," terang dia.
3. Pukul 13.30 WIB
Pusdalops BPBD Jepara menerima laporan pukul 13.30 WIB dan menurunkan TRC BPBD Jepara bersama relawan untuk melakukan evakuasi bayi. Bayi berhasil dievakuasi dari dalam sumur pukul 16.30 WIB dengan kondisi meninggal dunia.
4. Pukul 16.30 WIB
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan bayi dievakuasi sekitar pukul 16.30 WIB. Jenazah bayi lantas dibawa ke RSUD Jepara. Orang tua bayi saat ini pun tengah diamankan di Polres Jepara.
"Ini mengarah ke sana, jadi kita masih lidik, jadi bayi sudah ditemukan dibuang dalam sumur, sekitar 15,20 meter, terus untuk keterangan suami dan dan pengakuan istri bahwa ibunya sendiri yang membuang bayinya dalam sumur tersebut," jelas Wahyu dihubungi wartawan lewat sambungan telepon.
Orang Tua Korban Dibawa ke Polres Jepara
Polisi membawa SD, ibu kandung korban dan MR, ayah kandung korban ke Polres Jepara. Keduanya dibawah untuk dimintai keterangan.
"Saat ini kedua orang tua kita amankan di Polres Jepara," jelas Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, Jumat (19/5/2023).
Ibu yang membuang bayi ke sumur di Jepara ditetapkan sebagai tersangka. Begitupun dengan ayah korban. Baca berita di halaman selanjutnya.
(kny/jbr)