Preman Viral Palak Remaja di Mal Jaktim Ditangkap, Begini Modusnya

Preman Viral Palak Remaja di Mal Jaktim Ditangkap, Begini Modusnya

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 19 Mei 2023 20:54 WIB
Tangkapan layar video remaja dipalak preman di Jaktim hingga minta bantuan sekuriti mal.
Tangkapan layar video remaja dipalak preman di Jaktim hingga meminta bantuan petugas sekuriti mal. (Dok. Istimewa/Instagram)
Jakarta -

Aksi preman yang memalak remaja SMP di dekat mal di Cipinang, Duren Sawit, Jakarta Timur, sempat viral di media sosial. Terkini, preman tersebut sudah ditangkap polisi.

"Tersangka ada dua. Ini sudah dilakukan penahanan yang satu lagi kami tetapkan DPO," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantija Simarmata kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Leonardus menjelaskan, saat itu korban dan beberapa teman lainnya hendak pergi ke mal yang ada di sana. Ketika turun dari angkot, pelaku CES lantas menghampiri mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu pelaku berdalih di wilayah tersebut kerap terjadi penipuan berujung ponsel yang hilang. Dengan alasan tersebut, pelaku meminta ponsel korban dengan dalih akan diamankan.

"Mengatakan kepada korban bahwa 'Di sini banyak aksi tipu-tipu, banyak yang sering kehilangan handphone, serahin handphone kalian biar gua amankan dulu, kalian macem-macem gua ceburin ke kali'. Itu kalimat daripada pelaku," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Karena takut, korban pun menyerahkan ponselnya. Barang tersebut lanjut diserahkan kepada dua pelaku lainnya, yakni V dan pria R yang saat ini DPO.

Pelaku R mengajak para korban untuk ke banjir kanal timur (BKT). R meminta korban menunggu di sana dengan alasan dia akan mengecek ponsel yang ada di pelaku lainnya.

"Sesampai di BKT, pelaku memerintahkan 2 orang korban tersebut untuk menunggu karena pelaku CEES bersama Saudara Renaldi yang DPO akan mengecek keenam handphone tersebut," ujarnya.

Ternyata hal tersebut hanya akal busuk para pelaku. Mereka pun lantas membawa kabur ponsel korban. Atas kasus tersebut, para pelaku dikenai Pasal 368 dan 378 KUHAP, dan ancaman hukuman bui paling lama 9 tahun dan 4 tahun.

"Selanjutnya, kedua pelaku tersebut membawa kabur 6 handphone tersebut. Jadi saat ini dilakukan sidik dan proses lanjutkan kita akan berkas ini untuk yang pertama," jelasnya.

Viral di Media Sosial

Dalam video yang beredar, seperti dilihat detikcom, Rabu (10/5/2023), terlihat 3 remaja berlarian menghampiri sekuriti mal di sana. Dinarasikan, mereka meminta bantuan petugas sekuriti saat dikejar dan dipalak preman.

Sesaat kemudian, tampak pria dinarasikan pelaku dengan raut wajah marah menghampiri para remaja tersebut. Remaja tersebut bersembunyi di belakang sekuriti itu.

Lihat juga Video 'Viral Pria Berseragam Ormas Palak Sopir di Bogor':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads