'Rumus' Jadi Tersangka KPK, Pamer Harta Ditambah Data PPATK

'Rumus' Jadi Tersangka KPK, Pamer Harta Ditambah Data PPATK

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 19 Mei 2023 20:33 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)

Ada Potensi Kerugian Negara di Kasus Andhi

Sejauh ini KPK menyatakan nilai gratifikasi dari Andhi Pramono mencapai miliaran rupiah. Gratifikasi Andhi diduga berkaitan dengan proses pembayaran bea ekspor dan impor.

Alex mengatakan KPK juga mendalami indikasinya ada kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari gratifikasi Andhi Pramono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu harus kita lihat kalau bea-cukai, misalnya, apakah yang bersangkutan ketika dalam menentukan besaran bea masuk itu tidak sesuai ketentuan, pasti ada kerugian negara di sana. Tetapi itu tentu menjadi ya teman-teman penyidik yang akan lebih mendalami," tutur Alex.

Modus Gratifikasi Andhi

KPK menyebutkan dugaan gratifikasi yang dilakukan Andhi terkait proses ekspor dan impor.

ADVERTISEMENT

"Bea-cukai kan memang salah satunya ada di situ ya, kan namanya bidang tugasnya. Jadi di ekspor, impor, kemudian ada bea yang dipungut atas ekspor dan impor itu. Ya di situlah kekeliruan-kekeliruan itu terjadi," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Asep mengatakan potensi gratifikasi itu erat kaitannya dengan penyelewengan mekanisme biaya yang diambil dari ekspos dan impor. Dia menyebutkan tim penyidik saat ini menelusuri gratifikasi Andhi Pramono dengan memanggil perwakilan perusahaan yang melakukan ekspor dan impor di bawah pengawasan Andhi Pramono.

"Sehingga kita perlu mencari dengan memanggil perusahaan-perusahaan itu yang ekspor-impor itu. Jadi mana yang misalkan beanya ternyata yang harusnya 10, kemudian dengan berbagai macam cara ternyata beanya bisa menjadi 5 atau menjadi 4 gitu. Di situ modus operandinya," tutur Asep.


(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads