PPATK Bekukan Rekening Milik Andhi Pramono, Berapa Nilainya?

PPATK Bekukan Rekening Milik Andhi Pramono, Berapa Nilainya?

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 19 Mei 2023 10:58 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta. Begini ekspresinya saat keluar gedung KPK.
Andhi Pramono (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi. Rekening milik Andhi pun dibekukan.

"Kami sudah bekukan sejak awal proses analisis," kata Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, saat dihubungi detikcom, Jumat (19/5/2023).

Lalu berapakah nilai uang di rekening Andhi Pramono yang dibekukan PPATK? Ivan tidak memerinci berapa jumlahnya. Dia menyebut rekening itu telah menjadi kewenangan penyidik KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi terpisah, Humas PPATK, Natsir Kongah, mengatakan pihaknya telah melakukan analisis keuangan dari Andhi Pramono. Hasil analisis itu telah diserahkan ke KPK.

"Hasil analisis yang dilakukan oleh PPATK sudah diserahkan kepada penyidik," katanya.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya nilai rekening dari Andhi Pramono yang diblokir PPATK mencapai puluhan miliar, Natsir hanya mengatakan jumlahnya tergolong besar.

"Cukup besar. Nilai persis sedang diproses oleh penyidik," katanya.

Dia pun menyebut nilai transaksi di rekening Andhi Pramono bisa lebih dari puluhan miliar. Penyidik KPK kini masih melakukan penelusuran terkait nilai transaksi keuangan yang melibatkan Andhi Pramono.

"Bisa lebih besar dari itu. Penyidik sedang bekerja keras untuk itu," tutur Natsir.

Andhi Pramono kini telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. Nilai gratifikasinya diduga mencapai miliaran rupiah.

Simak Video 'Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar yang Pamer Harta Kini Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads