Reihana Kadinkes Lampung Minta KPK Tunda Klarifikasi Hartanya

Reihana Kadinkes Lampung Minta KPK Tunda Klarifikasi Hartanya

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 19 Mei 2023 08:52 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Kadinkes Lampung Reihana (Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta -

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, batal menjalani klarifikasi kedua perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK pada hari ini. Reihana meminta untuk jadwal klarifikasi ditunda.

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dihubungi, Jumat (19/5/2023).

Reihana mengaku masih meminta waktu untuk melengkapi sejumlah data perihal asal usul kekayaannya. Data serta dokumen itu nantinya yang akan ditelusuri KPK mengenai asal kekayaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," ujar Ipi.

Reihana Ngaku LHKPN Diisi Staf

Reihana sebelumnya telah menjalani klarifikasi pertama pada Senin (8/5). Hasil klarifikasi itu menemukan sejumlah kejanggalan dari kekayaan Kadinkes Lampung tersebut.

ADVERTISEMENT

KPK mengatakan ada ketidaksesuaian keterangan Reihana dengan LHKPN. KPK menyebut Reihana mengaku LHKPN-nya diisi oleh staf.

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah dia nggak tahu," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (9/5).

Pahala mengaku KPK tidak mempersoalkan dalih yang digunakan Reihana. Menurutnya, KPK fokus pada kekayaan Reihana yang dinilai tidak sesuai dengan profil dan jabatan yang diembannya.

"Kalau tanggung jawab mah tetap yang namanya. Yang ngisi siapa nggak penting dan salah juga. Tapi akibatnya begitu kita tanya, ini kita dapat informasi kenapa bankmu nggak diisi, 'oh itu staf saya yang isi'. Kenapa kamu nggak ada penambahan harta? Padahal kalau dilihat dari penerimaannya dan pengeluarannya kan, 'oh itu staf saya yang isi'," jelas Pahala.

"Jadi kalau ditanya staf saya, staf saya. Jadi ngisi stafnya itu bukan soal siapa yang ngisi tapi dia jadi lepas tanggung jawab," tambahnya.

Pahala juga menyebut KPK telah mengantongi data perbankan Reihana. Menurutnya, Reihana memiliki enam rekening bank, tapi hanya satu yang dilaporkan dalam LHKPN.

"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu," kata Pahala.

Simak juga 'Saat Kadinkes Lampung Irit Bicara Usai Klarifikasi Harta di KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads