Kata Paman Sazitta soal Kepemilikan Land Cruiser di Kasus Suap Hakim Agung

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 19 Mei 2023 15:53 WIB
Gang sempit menuju rumah pemilik Land Cruiser dalam kasus dugaan suap hakim agung. (Brigitta/detikcom)
Jakarta -

KPK telah menyita 5 mobil mewah, salah satunya Land Cruiser milik seorang perempuan bernama Sazitta Damara, terkait kasus dugaan suap Hakim Agung. Paman Sazitta, Uyung. mengatakan tidak mengetahui soal kepemilikan mobil tersebut.

"Kalau untuk masalah mobil, emang nggak ada mobilnya. Mau parkir di atas juga susah itu juga. Kadang kalo parkir di atas juga pada takut ada Dishub. Memang nggak ada mobil di sini. Mau parkir di mana coba, masa di pinggir jalan, orang lagian kan katanya itu mobil mahal," kata Uyung pada wartawan di Jalan Petogogan I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023).

Uyung mengatakan keponakannya itu memang pernah tinggal di rumahnya. Namun Sazitta memutuskan pindah setelah menikah dua tahun lalu.

"Sazitta memang lama tinggal di sini, tapi setelah nikah sudah nggak tinggal di sini. Sejak lulus kuliah tu sudah nggak di sini," ungkapnya.

Uyung mengungkapkan, Sazitta bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah perusahaan. Namun ia tidak mengetahui jabatan yang dimiliki Sazitta.

"Di swasta dia, karyawan swasta tapi saya nggak tahu kerjanya di mana. Perusahaannya juga nggak tahu," ucapnya.

Selama tinggal bersama Sazitta, Uyung menyebutkan keponakannya itu tidak pernah memiliki mobil. "Nggak ada (yang punya mobil). Ponakan saya di sini juga nggak ada yang punya mobil. Punyanya motor semua," imbuhnya.

Uyung berharap permasalahan yang menimpa keponakannya itu segera dapat diselesaikan.

"Ya mudah-mudahan beritanya yang beredar itu ya nggak benar ya. Harapan saya itu saja sudah. Pokoknya itu mengganggu kenyamanan di sini," pungkasnya.

Diketahui, salah satu mobil yang disita KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA ini berjenis Land Cruiser 300 GR-S 4×4. Dalam berkas tuntutan jaksa KPK, mobil itu dibeli oleh pengacara bernama Dadan Tri yang menjadi salah satu tersangka.

Namun identitas pemilik kendaraan mewah bukan atas nama Dadan Tri. Mobil Land Cruiser tersebut tercatat dimiliki oleh seorang perempuan bernama Sazitta Damara. Hal itu tertera dalam STNK mobil yang disita KPK.

Asep turut ditanya soal sosok Sazitta Damara selaku pemilik Land Cruiser. Asep mengaku saat ini tim penyidik masih mendalami keterlibatan Sazitta terkait kepemilikan mobil mewah dalam pusaran kasus suap di MA.

"Itu atas nama perempuan mobilnya bagaimana kondisinya bagaimana kaitannya itu yang sedang kita dalami. Bagaimana keterkaitan antara kendaraan tersebut dengan para pihak dalam hal ini pemberi dan juga penerima," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Lihat juga Video 'JPU Sebut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terima Suap Rp 800 Juta':






(azh/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork