Terungkap! Rudi Boy Pemalak Berbaju Ormas di Bogor Residivis Maling HP

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 18 Mei 2023 17:43 WIB
Rudi Boy pemalak sopir truk di Bogor (dok. istimewa)
Jakarta -

Rudi Boy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalakan sopir boks di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rudi ternyata merupakan residivis kasus pencurian handphone (HP).

"Dia merupakan residivis pencurian handphone," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, saat dihubungi detikcom, Kamia (18/5/2023).

Rudi ditangkap atas kasus pencurian itu setahun yang lalu. Dia baru keluar dari penjara pada Desember 2022.

"Pernah ditangkap 1 tahun lalu di Polsek Rancabungur atas perkara pencurian HP. Baru keluar Desember kemarin, kurang lebih 5 bulan," ujarnya.

Polisi Sebut Rudi Anggota PP di Cianjur

Rudi Boy telah ditetapkan sebagai tersangka karena aksinya memalak sopir boks di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Polisi menyebut pelaku merupakan anggota Pemuda Pancasila (PP).

"Benar (anggota Pemuda Pancasila), dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Rudi diketahui merupakan anggota PP di Peuteuycondong, Cibeber, Kabupaten Cianjur. Namun polisi masih mendalami lagi apakah KTA tersebut asli atau palsu.

"Tapi kita akan konfirmasi lagi ke pengurus ormas tersebut apakah KTA-nya asli atau nggak," ujarnya.

Lihat juga Video 'Aksi Pria Berbaju Ormas Palak Sopir Berujung Diburu Polisi':






(rdh/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork