Rudi Boy Pemalak Sopir Truk di Bogor Anggota Pemuda Pancasila Cianjur

Rudi Boy Pemalak Sopir Truk di Bogor Anggota Pemuda Pancasila Cianjur

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 18 Mei 2023 17:21 WIB
Rudi Boy pemalak sopir truk di Bogor (dok istimewa)
Rudi Boy pemalak sopir truk di Bogor (dok. istimewa)
Bogor -

Rudi Boy telah ditetapkan sebagai tersangka karena aksinya memalak sopir boks di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Polisi menyebut dia merupakan anggota Pemuda Pancasila (PP).

"Benar (anggota Pemuda Pancasila), dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, saat dihubungi detikcom, Kamis (18/5/2023).

Rudi diketahui merupakan anggota PP di Peuteuycondong, Cibeber, Kabupaten Cianjur. Namun polisi masih mendalami lagi apakah KTA tersebut asli atau palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kita akan konfirmasi lagi ke pengurus ormas tersebut apakah KTA-nya asli atau nggak," ujarnya.

Rudi Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, polisi masih memeriksa Rudi Boy setelah ditangkap. Saat ini Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Sudah, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif sebagai tersangka di kantor Satreskrim Polres Bogor," kata Yohannes.

Rudi dikenai Pasal 368 subsider 335 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Pasal 368 subsider 335 dengan ancaman 368-nya 9 tahun," ujarnya.

Lihat Video 'Aksi Pria Berbaju Ormas Palak Sopir Berujung Diburu Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads