Waketum Partai Garuda Heran Ada Isu Intervensi Kasus Johnny Plate

Waketum Partai Garuda Heran Ada Isu Intervensi Kasus Johnny Plate

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 18 Mei 2023 10:32 WIB
Jubir Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai seruan agar Anies Baswedan menjadi capres, bukanlah sesuatu yang perlu diperdebatkan.
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (dok. Partai Garuda)
Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengaku heran penetapan tersangka kasus dugaan korupsi terhadap Menkominfo Johnny G Plate memunculkan isu intervensi politik. Teddy bertanya-tanya motif di balik isu tersebut.

"Ketika Johnny G Plate ditahan karena dugaan korupsi proyek BTS, yang merugikan negara Rp 8 triliun. Tidak lama kemudian muncul pernyataan tentang penjegalan dan intervensi. Kenapa terus diarahkan ke sana? Apa yang ingin dituju?" kata Teddy dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (18/5/2023).

Teddy mengatakan Johnny ditetapkan sebagai tersangka karena ada bukti kuat keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS, yang nilai kerugiannya mencapai Rp 8 triliun. Teddy menilai isu intervensi dan penjegalan politik melalui penetapan tersangka terhadap Johnny adalah hal yang konyol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah kalian ingin mengatakan bahwa Johnny Plate tidak bersalah? Johnny hanya jadi korban atas permainan politik? Apakah ingin membuat narasi bahwa Johnny dizalimi penguasa? Atau ini bagian dari pembelaan kalian agar tidak ditelusuri lebih lanjut ke mana dana Rp 8 triliun itu mengalir?" ujarnya.

"Johnny dijadikan tersangka karena ada bukti kuat keterlibatannya. Kalian terima saja fakta itu. Minta maaf jika perlu, bukan malah melemparkan narasi penjegalan dan intervensi apalagi sampai dihubungkan dengan pemilu. Jelas ini hal konyol dan kotor," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Teddy mengatakan sebaiknya saat ini pihak-pihak tidak memperkeruh suasana. Teddy menyebut saat ini bukan waktunya menyalahkan.

"Kalau mau membersihkan diri dari lumpur yang kotor, tentu harus menggunakan air bersih, bukan malah dengan air comberan. Kalau kalian mau tetap dicintai, akui kesalahan dan berbenah, bukan malah menyalahkan orang lain atas kesalahan yang diperbuat. Itu pengecut namanya," kata Teddy.

Kejagung sebelumnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/5).

Johnny Plate telah ditahan oleh Kejagung. Dia langsung dibawa ke rutan dengan mobil tahanan.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Simak Video 'Anies-Paloh Kompak soal Intervensi Politik Kasus Johnny: Semoga Tak Benar':

[Gambas:Video 20detik]



Baca halaman selanjutnya soal Surya Paloh positive thinking tidak ada intervensi kasus Johnny>>


Paloh Positive Thinking Tak Ada Intervensi

Ketum Partai NasDem Surya Paloh sejauh ini masih berpikir positif terkait penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS. Namun Surya Paloh tak menjamin hal yang terjadi di kemudian hari.

Hal ini disampaikan oleh Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). Surya Paloh menanggapi pertanyaan wartawan soal apakah kasus yang Johnny terjerat kasus ini karena intervensi politik. Surya Paloh mengatakan sejauh ini ia masih berpikir positif.

"Tanggapan saya, ini sebenarnya harus mengkaji ulang. Apakah itu benar? Saya pikirkan ulang. Ya sudah proses itu saya jalani, berkontemplasi. Sampai sejauh ini saya berpikir positive thinking. Ndak ada itu intervensi. Sampai sejauh ini," kata Surya Paloh.


Kendati demikian, Surya Paloh tak bisa menjamin kasus ini tidak diintervensi. Menurutnya, mungkin saja esok hari intervensi itu bisa terjadi.

"Tapi nggak tahu esok hari. Siapa yang guarantee bahwa kasus ini tidak diintervensi? Mungkin saat ini tidak. Tapi besok, lusa, mungkin saja terjadi," ungkapnya.

Dia mengajak semua pihak membuang semua kepentingan subjektif. Sebab, katanya, ada kepentingan strategis yang lebih besar.

"Itu tanggapan saya. Semuanya, apabila kita sayang kepada negeri ini, buanglah kepentingan-kepentingan subjektivitas, buanglah kepentingan-kepentingan sesaat, jika memang kepentingan strategis yang lebih besar menunggu kehadiran kita," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(whn/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads