Paloh Bicara Intervensi hingga Hukum Alam Usai Johnny Plate Tersangka

Paloh Bicara Intervensi hingga Hukum Alam Usai Johnny Plate Tersangka

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 18 Mei 2023 08:21 WIB
Jakarta -

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, yang menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, menjadi tersangka kasus korupsi. Merespons perkembangan itu, Partai NasDem rapat. Ketua Umum NasDem Surya Paloh berbicara intervensi hingga hukum alam.

Rapat partai itu digelar di NasDem Tower, Rabu (17/5/2023) siang. Kemudian sore harinya, Surya Paloh berbicara ke publik.

Kasus korupsi yang menjerat Johnny sebagai tersangka adalah soal proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paloh menyampaikan tanggapannya, mulai dari suasana kebatinan partai hingga soal persepsi terhadap kasus tersebut. Berikut adalah hal-hal yang disampaikan Surya Paloh:

1. Sedih dan berduka

Surya Paloh mengaku sedih dan prihatin terhadap kondisi ini. Soalnya, ini juga bukan kasus pertama. Sekjen NasDem sebelumnya juga pernah berkasus hukum, yakni Patrice Rio Capella.

ADVERTISEMENT

"Kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan yang sukar untuk kami tutupi," kata Paloh di kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

2. Hak Jokowi Reshuffle Plate

Tentu posisi Menkominfo bakal kena reshuffle setelah Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi. Surya Paloh menghormati hak Jokowi sebagai Presiden untuk me-reshuffle kabinetnya.

"Kalau kita konsisten, ini hak prerogratif Presiden, bagaimana kita mengajukan. Salah-salah bisa jadi nggak suka," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Surya Paloh tak akan mengajukan nama pengganti Johnny Plate untuk posisi Menkominfo. Paloh menegaskan perombakan kabinet sepenuhnya di tangan Jokowi.

Selanjutnya, perihal intervensi:

3. Perihal Intervensi

Surya Paloh berusaha keras mengusir kecurigaan soal adanya intervensi penguasa politik terhadap penetapan tersangka Johnny G Plate. Konteks saat ini, NasDem memang hendak berseberangan jalan dengan Presiden Jokowi menghadapi Pemilu 2024. NasDem mendukung pencapresan Anies Baswedan, tidak seperti Jokowi dan PDIP, yang mendukung pencapresan Ganjar Pranowo.

"Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan kepada saya 'ini tidak terlepas daripada intervensi politik', tidak benar. 'Ini tidak terlepas dari intervensi kekuasaan' juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya, dan saya sudah katakan tidak benar itu," kata Paloh.

Masih soal isu ada-tidaknya intervensi, Surya Paloh mencoba berpikir positif. Meski begitu, dia tidak bisa menjamin kasus ini bakal seterusnya tidak diintervensi oleh pihak yang seharusnya tidak mengintervensi.

"Tanggapan saya ini sebenarnya harus mengkaji ulang. Apakah itu benar? Saya pikirkan ulang. Ya sudah proses itu saya jalani, berkontemplasi. Sampai sejauh ini saya berpikir positive thinking. Ndak ada itu intervensi. Sampai sejauh ini," kata Surya Paloh.

"Tapi nggak tahu esok hari. Siapa yang guarantee bahwa kasus ini tidak diintervensi? Mungkin saat ini tidak. Tapi besok, lusa, mungkin saja terjadi," ungkapnya.

Johnny G Plate diborgol usai diperiksa KejagungJohnny G Plate diborgol setelah diperiksa Kejagung (Foto: dok. Istimewa Kejagung)

4. Hukum Alam

Paloh mengaku di pikirannya banyak bermacam-macam opini tentang kasus ini. Namun dia berusaha menepis pikiran negatif yang berkaitan dengan kasus ini.

"Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan kepada saya 'ini tidak terlepas daripada intervensi politik', tidak benar. 'Ini tidak terlepas dari intervensi kekuasaan' juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya, dan saya sudah katakan tidak benar itu," ucapnya.

"Kalau benar... mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada yang.... Jadi sekali lagi saya tegaskan, kita hargai proses hukum ini," imbuhnya.

5. Dua Sekjen NasDem Jadi Tersangka

Sudah dua Sekjen Partai NasDem yang pernah menjadi tersangka. Yang terbaru adalah Johnny G Plate. Sebelumnya, ada Patrice Rio Capella yang pernah terjerat kasus gratifikasi Rp 200 juta dan divonis 1,5 tahun penjara pada 2015, bebas dari penjara pada 2016.

"Jadi ada 2 peristiwa, dua-duanya Sekjen, yang satu kasus Rp 200 juta dia masuk tahanan untuk sekian tahun, kasus gratifikasi dan telah menyelesaikan kewajibannya dan sekarang jadi warga negara bebas," ujar Paloh.

6. Tantang Kejagung Periksa NasDem

Surya Paloh mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung), institusi penegak hukum yang menetapkan Plate sebagai tersangka, untuk memeriksa juga NasDem, partai yang menaungi Plate. NasDem mendukung kasus ini diusut tuntas.

"Partai ini menginginkan transparansi yang seutuhnya, periksa seluruh yang kemungkinan dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat. Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi mana pun, termasuk Partai NasDem," kata Surya Paloh.

Dia berharap pemeriksaan dilakukan secara adil. Paloh meminta tak ada pihak yang diberi perlakuan khusus dalam penanganan kasus ini.

7. Plate Terlalu Mahal untuk Diborgol

Surya Paloh menyebut terlalu mahal bagi Johnny G Plate untuk menjadi tersangka kasus korupsi. Perlu pembuktian apakah Johnny G Plate bersalah atau tidak dalam kasus korupsi BTS itu. Jika tidak ada pembuktian lebih dalam dalam kasus ini, dia akan merasa sedih. Dia menekankan bahwa terlalu mahal tangan Johnny Plate untuk diborgol.

"Kalau tidak ada pendalaman lebih lain untuk menemukan bukti-bukti yang lebih memberatkan ya semakin sedih lagi kita. Terlalu mahal dia untuk diborgol dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai Sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal," kata Surya Paloh.

Selanjutnya, berefek ke elektabilitas NasDem-Anies:

8. Berefek ke Elektabilitas NasDem-Anies

Surya Paloh menyadari kasus Johnny G Plate bakal berpengaruh kepada elektabilitas partainya yang juga mendukung Anies Baswedan sebagai capres. Persepsi publik bakal kena dampak.

"Ya kawan-kawan tahu itu, pertanyaan Anda bisa jawab, pengaruh pasti ada," kata Surya Paloh.

"Institusi partai politik yang dibangun oleh kekuatan persepsi dan keyakinan publik, salah satu faktor atau key factor. Ya menentukan sekali," kata Surya Paloh.

Anies Baswedan menghadiri peringatan HUT NasDem di Jakarta. Anies duduk di samping Ketum NasDem Surya Paloh dan juga mendapatkan potongan kue.Anies Baswedan menghadiri peringatan HUT NasDem di Jakarta. Anies duduk di samping Ketum NasDem Surya Paloh dan juga mendapatkan potongan kue. (A Prasetia/detikcom)

9. Beri Bantuan Hukum ke Johnny Plate

Surya Paloh memastikan partainya memberi bantuan hukum ke kadernya yang kini menjadi tersangka itu. Mereka mengedepankan praduga tak bersalah.

"Bantuan hukum wajib. Kawan-kawan di luar partai saja kalau minta bantuan hukum kita kasih apalagi sekretaris jenderal partai. Kewajiban kita untuk memberikan," kata Paloh.

"Maka saya confident untuk dia sebenarnya tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami oleh dirinya hari ini dan diborgol tadi," ujarnya.

10. Konsultasi ke KPU soal pencalegan Plate

Johnny G Plate yang kini tersangka korupsi telah didaftarkan NasDem sebagai salah satu bakal caleg ke KPU. NasDem akan bertanya ke KPU soal pencalegan itu.

"Ini akan kita konsultasikan dengan KPU. Kalau memang KPU menyatakan oke, kita masih berasas presumption of innocence, praduga tak bersalah. Jelas itu," kata Surya Paloh.

11. Sempat Yakin Johnny Plate Tak Korupsi

Surya Paloh sempat berprasangka baik bahwa Johnny Plate yang (sebelumnya) Sekjen NasDem itu tidak korupsi. Nyatanya, dia menjadi tersangka kasus korupsi proyek BTS di lingkungan Kemenkominfo. Dia pernah bertanya satu kali hingga tiga kali ke Plate untuk mendapatkan keyakinan bahwa Plate sendiri tidak terlibat korupsi.

"Makanya saya confident untuk sebenarnya dia tidak terseret dalam situasi yang seperti apa yang dialami dirinya hari ini, yang diborgol tadi," kata Paloh.

Halaman 2 dari 3
(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads