Menag soal Biaya Haji: Jemaah Reguler Sudah Lunas 100 Persen

Silvia Ng - detikNews
Rabu, 17 Mei 2023 14:49 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: dok. Kemenag)
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pelunasan biaya haji 2023 sudah mencapai 100 persen. Yaqut mengatakan jumlah ini bahkan menunjukkan adanya kelebihan kuota.

"Alhamdulillah per detik ini sudah lebih dari sekitar 336. Jadi sudah melunasi 100 persen, ada kelebihan 336 jemaah. Itu kuota reguler semua, sudah lunas alhamdulillah melebihi kuota," kata Yaqut kepada wartawan di kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Yaqut mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah hal terkait persiapan keberangkatan haji. Yaqut menyebut persiapannya sudah selesai.

"Kami sudah sangat siap, kontrak sudah selesai semua, penginapan, katering, transportasi, penerbangan, semua sudah siap," terang Yaqut.

Yaqut mengatakan 8.000 kuota haji tambahan juga sudah disetujui oleh Komisi VIII DPR RI. Kini, kata Yaqut, pihaknya segera menyusun kebijakannya.

"Sudah alhamdulillah disetujui, tinggal kami menyiapkan rumusan kebijakannya. Kalau kemarin yang reguler kan prioritas untuk lansia sudah kita lakukan," katanya.

"Nah, tinggal sekarang 8.000 ini untuk apa kebijakannya. Itu kalau menurut undang-undang, diserahkan kepada Menteri. Jadi kasih waktu buat saya untuk membuat rumusan kebijakannya secepatnya," sambung Yaqut.

Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mendorong calon jemaah haji yang masuk kuota keberangkatan tahun ini untuk segera melakukan pelunasan. Hal itu dilakukan agar Kemenag dapat memiliki data yang pasti terkait jemaah yang akan berangkat haji.

"Jadi Kemenag masih mendorong jemaah haji Indonesia untuk segera melakukan pelunasan bagi mereka yang sudah masuk ke dalam kuota haji tahun ini," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (10/5).

"Sehingga kami punya data yang pasti jemaah yang siap berangkat tahun ini kecuali yang masih kurang kami akan keluarkan kebijakan yang baik," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(aud/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork