Bareskrim Ambil Alih Kasus Bos Ajak Karyawati 'Staycation' demi Kontrak

Bareskrim Ambil Alih Kasus Bos Ajak Karyawati 'Staycation' demi Kontrak

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Selasa, 16 Mei 2023 17:00 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi. (Foto: iStock)
Jakarta -

Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan kasus bos ajak karyawati 'staycation' untuk memperpanjang kontrak kerja. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan pengambilan alih kasus ini untuk pendalaman.

"Kemarin baru selesai gelar perkara, kemudian berkas-berkas alat bukti itu akan dikirim ke Bareskrim," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Djuhandani mengatakan penarikan kasus dari Polres Metro Bekasi ke Bareskrim usai gelar perkara pada Senin (15/5) kemarin. Dia mengatakan kasus tersebut baru saja berjalan dan masih dalam penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim," imbuhnya

Sebelumnya, bos yang diduga memberikan syarat 'staycation' demi perpanjang kontrak diberhentikan dari perusahaan. Dilansir detikJabar, hal ini diungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi. Rachmat mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari pihak perusahaan terkait.

ADVERTISEMENT

"Iya, katanya diberhentikan sementara sambil menunggu pemeriksaan (polisi)," kata Rachmat saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/5).

Rachmat belum mengetahui pasti berapa orang yang diberhentikan karena kasus tersebut. Dia mengatakan polisi masih memeriksa kasus ini.

Menurut Rachmat, kasus ini sudah masuk ranah pidana. Hal ini lantaran belum ditemukan unsur pelanggaran dalam undang-undang industrial.

"Iya, langsung ditangani polisi, karena pidana, bukan hubungan industrial, bukan kasus pelanggaran norma kerja. Sudah menerapkan aturan cuma di luar itu ada oknum ya yang menekan," jelasnya.

Lihat juga Video: Karyawati AD Usai Diperiksa Polisi: Bukan Pansos, Hanya Cari Keadilan

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads