Bareskrim Gelar Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilu Jelang 2024

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 16 Mei 2023 16:49 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membuka pelatihan peningkatan kemampuan penyidik dan penyelidik dalam penanganan perkara tindak pidana pemilu, Senin (15/5/2023), di Jakarta Utara (Jakut). (dok. istimewa)
Jakarta -

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar pelatihan dalam rangka menghadapi tahun politik. Pelatihan ini, ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, untuk meningkatkan kemampuan penyelidik dan penyidik dalam menangani tindak pidana pemilu.

"Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, tanggal 14 sampai 18 Mei 2023, menyelenggarakan Latihan Peningkatan Kemampuan Penyelidik dan Penyidik Tindak Pidana Pemilu di Ballroom Krakatau Hotel Mercure Jakarta Utara," kata Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Senin (15/5/2023).

Djuhandhani menjelaskan pelatihan ini diikuti tiap penyidik dan penyelidik reserse kriminal umum di tiap polda. Pelatihan ini digelar secara tatap muka serta virtual.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui luring diikuti, di mana setiap polda mengirimkan 7 penyidik dengan jumlah total 245 personel. Dan melalui daring yang diikuti oleh seluruh penyelidik dan penyidik Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) dengan jumlah 3.380 personel mulai dari tingkat polres, polda, dan Bareskrim Polri," papar Djuhandhani.

Djuhandhani lalu menerangkan kegiatan ini merupakan implementasi dari Pasal 478 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang memerintahkan penyelidik dan penyidik tindak pidana pemilu mengikuti pelatihan khusus. Djuhandhani melanjutkan acara ini dibuka oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Bapak Kabareskrim dalam amanatnya menjelaskan pemilu adalah upaya para kontestan untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya dengan cara legal. Namun kenyataannya masih ditemukan perbuatan yang melanggar hukum dan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tutur Djuhandhani menirukan kalimat yang disampaikan Komjen Agus.

"Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang jelas, tidak multitafsir, serta kemampuan penegak hukum yang memadai demi menjamin tercapainya tujuan hukum sehingga mampu menciptakan pemilu dan pemilihan yang demokratis," sambung dia.

Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Polri dalam acara pelatihan peningkatan kemampuan penyidik dan penyelidik dalam penanganan perkara tindak pidana pemilu, Senin (15/5/2023), di Jakarta Utara (Jakut). (dok. istimewa)

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak juga Video: Survei Charta Politika: Ganjar Ungguli Prabowo dan Anies






(aud/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork