Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' di Bogor Divonis 4 Tahun Penjara

Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' di Bogor Divonis 4 Tahun Penjara

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 16 Mei 2023 15:46 WIB
Sidang Suhendra ayah sejuta anak di PN Cibinong (Rizky-detikcom)
Sidang Suhendra 'ayah sejuta anak' di PN Cibinong. (Rizky/detikcom)
Bogor -

Terdakwa perdagangan anak, Suhendra, yang dikenal sebagai 'ayah sejuta anak', menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Suhendra.

"Vonis 4 tahun," kata Humas PN Cibinong, Amran, kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Selain divonis 4 tahun penjara, dia dihukum membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia terbukti secara sah melakukan tindak pidana perdagangan anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Denda Rp 100 juta subsider 3 bulan," ujarnya.

Didakwa Perdagangan Anak

Dilansir melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cibinong, Suhendra didakwa melakukan tindak pidana perdagangan anak. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 83 juncto 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

Vonis terhadap Suhendra tersebut lebih sedikit daripada tuntutan jaksa. Dia dituntut penjara selama 5 tahun.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Suhendra oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun, dikurangkan selama Terdakwa dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan," tulis keterangan dalam SIPP PN Cibinong.

Diketahui, Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' mengakui kesalahannya terkait perbuatannya menjual bayi dan adopsi ilegal. Hal ini disampaikan Suhendra pada pihak kepolisian dalam pemeriksaan.

"Bahwa dari penyidikan terhadap Tersangka SH ini dirinya mengakui perbuatannya salah," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Kamis (6/10).

'Ayah Sejuta Anak' diketahui mematok harga Rp 15 juta bagi orang tua yang ingin mengadopsi anak darinya. Anak yang diadopsi diketahui lahir dari sejumlah ibu yang hamil tanpa suami.

Lihat juga Video: Hendra 'Ayah Sejuta Anak', Tampung 55 Bayi yang Terbuang

[Gambas:Video 20detik]

(rdh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads