Polri: Tilang Manual Ditiadakan Jika e-TLE Sudah Merata

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 16 Mei 2023 15:32 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut tilang elektronik atau e-TLE belum efektif menekan angka pelanggaran lalu lintas lantaran belum semua wilayah memilikinya. Dia mengatakan jumlah kamera e-TLE masih terbatas.

"E-TLE sangat efektif penerapannya, tetapi belum semua tempat itu dipasang e-TLE. Dan e-TLE juga selain di tempat-tempat tertentu, juga sudah ada e-TLE yang mobile, itu juga belum bisa maksimal karena pengadaan e-TLE juga terbatas dan jumlahnya belum banyak," kata Sandi kepada wartawan di Grand Hotel Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Sandi menjelaskan, jika keberadaan kamera e-TLE sudah semakin banyak dan di seluruh daerah, kemungkinan tilang manual bisa ditiadakan.

"Nanti insyaallah ke depan, apabila nanti pengadaan, sudah semakin banyak, tempat-tempat tertentu bisa di-cover dengan e-TLE, maka tilang manual juga tidak akan kita gunakan lagi," ucap Sandi.

"Namun untuk saat ini karena belum semuanya ter-cover dengan e-TLE, maka dibantu dengan tilang manual, supaya kalau ada pelanggaran yang membahayakan masyarakat lainnya di depan mata, petugas bisa menindak," terang Sandi.

Selain itu, Sandi membeberkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang tidak ter-cover oleh eTLE tapi membahayakan pengguna jalan lainnya. Di antaranya pelat kendaraan yang dicopot atau dilipat, berbonceng tiga, hingga tak memakai helm.

"Misalnya ada yang bonceng tiga, kemudian tidak menggunakan helm, kecelakaan-kecelakaan itu seolah-olah terjadi di depan mata petugas tapi tidak bisa di apa-apain karena tidak ter-cover dengan e-TLE," ucap Sandi.

"Bahkan ada budaya-budaya masyarakat baru karena menggunakan tilangnya elektronik atau dibilang dengan e-TLE tadi, maka banyak sekali yang pelat nomor kendaraannya dilipat ataupun yang pelat nomornya dicopot," sambung Sandi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: Polda Metro Jaya Beberkan Evaluasi Kembalinya Tilang Manual






(aud/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork