Menanti Tindak Lanjut Ruko Caplok Badan Jalan di Pluit Jakut

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 15 Mei 2023 20:08 WIB
Foto: Penampakan ruko di Pluit, Jakut, yang disebut ketua RT makan badan jalan (Devi/detikcom).
Jakarta -

Sejumlah ruko di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), dianggap melanggar aturan karena memakan badan jalan. Satpol PP hingga Pemkot Jakut disebut akan menindak lanjuti hal tersebut.

Dirangkum detikcom, Minggu (14/5/2023), persoalan ini bermula ketika ketua RT setempat, Riang Prasetya, beradu mulut dengan pemilik usaha. Riang mengungkap permasalahan ini sudah terjadi sejak 2019.

Riang menjelaskan awalnya pada Kamis (11/5) dirinya datang ke lokasi. Riang mengaku mulanya ia datang untuk mengapresiasi salah satu pemilik ruko lain yang secara sadar membongkar betonnya.

"Jadi saya perlu jelaskan bahwa kemarin itu saya datang ke salah satu Blok Z8 Selatan Nomor 1 di Captain Barbershop. Pada dua hari sebelumnya saya ada kirim surat ke pihak pemilik barbershop itu untuk melakukan pembongkaran karena bahu jalannya sudah dibeton. Lalu ditindaklanjuti dengan pembongkaran dengan kesadaran sendiri," kata Riang ditemui detikcom di lokasi, Jumat (12/5).

Makan Jalan' di Pluit yang Langgar Aturan" class="p_img_zoomin" />Pemkot Jakarta Utara menyebut bangunan ruko di Jalan Niaga, Pluit melanggar aturan. Rekomendasi peringatan pembongkaran ruko tengah disiapkan. Foto: A.Prasetia/detikcom

"Nah, setelah pembongkaran itu, saya mau memberikan suatu apresiasi dengan mengucapkan terima kasih kepada warga saya yang begitu sadar memang itu dilakukan untuk kepentingan lingkungan. Nah, saya datanglah ke situ. Bukan untuk bertemu dengan yang kemarin saya bertemu di lokasi saat kejadian," lanjut dia.


Cekcok

Puncaknya, ketua RT bersitegang dengan pemilik usaha. Pemilik usaha merasa ketua RT tidak punya kepentingan, tetapi ketua RT merasa dirinya memiliki kepentingan karena keberadaan ruko itu dapat mengancam banjir.


Pj Gubernur Buka Suara

Belakangan ruko tersebut terancam dibongkar lantaran tak mengantongi izin. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi pun turun tangan langsung menangani permasalahan tersebut.

"Ya kalau bisa bongkar sendiri, kan sesuai aturan aja, aturannya gimana," kata Heru.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya

Simak Video: Polemik Ruko di Pluit Makan Jalan, Kini Terancam Dibongkar






(isa/dek)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork