Pengemudi Vellfire-Pajero Pakai Nopol Palsu di Jaksel Ditilang Manual!

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 15 Mei 2023 18:22 WIB
Polisi tindak mobil yang memakai pelat khusus tak sesuai peruntukannya di Fatmawati, Jaksel. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Satlantas Wilayah Jakarta Selatan menindak kendaraan yang memakai pelat pelat dinas TNI hingga pelat 'RF' bodong. Mereka pun ditilang atas ulahnya tersebut.

"Pengemudi ditilang," kata Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Bayu Marfiando saat dihubungi, Senin (15/5/2023).

Bayu mengatakan, dari penindakan hari ini, total ada 8 kendaraan yang mengganti pelatnya menjadi pelat palsu. Termasuk mobil Toyota Vellfire yang mengganti pelat kendaraannya menjadi pelat 'RF' dan mobil Pajero yang menggunakan pelat dinas TNI bodong.

"Hari ini total ada 8 kendaraan. Delapan kendaraan yang pelanggaran nopol," ujarnya.

Bayu mengatakan penindakan dilakukan bukan dalam rangka razia, tapi saat anggota melakukan pengaturan lalu lintas. Saat itu anggota melihat adanya beberapa pelanggaran yang dilakukan para pengemudi. Anggota pun, lanjut Bayu, melakukan peneguran.

Bayu menambahkan tidak semua pelanggaran dilakukan penilangan. Pihak kepolisian hanya melakukan penilangan terhadap pelanggaran tertentu, termasuk mengganti pelat palsu dan melawan arah. Selain itu, penindakan dilakukan di lokasi yang tidak terpantau kamera e-TLE.

"Nggak razia, penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata, termasuk pelat nomor khusus tersebut. Dan nggak semua pelanggaran kami tilang. Ada juga yang hanya ditegur," katanya.

"Yang kami tilang hanya pelanggaran yang fatal seperti lawan arus, helm, jalur busway, plat khusus dan lain-lain yang dianggap fatal dan rawan kecelakaan. Lokasi penindakannya juga di jalur yang tidak ada kamera e-TLE-nya," lanjutnya.

Simak juga Video: Pelat RF Tak Lagi Nopol 'Sakti' Polisi Siapkan Kode Baru






(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork