Sarinten (60), jasad korban tabrak lari di Kabupaten Kulon Progo, DIY, tidak diurus oleh keluarganya. Mayat wanita lanjut usia (lansia) asal Blora, Jawa Tengah, itu akhirnya dimakamkan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo.
Dilansir detikJateng, Sarinten dinyatakan meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari di ruas jalan Wates-Purworejo, Kalurahan Kedundang, Kapanewon Temon, Kulon Progo, Selasa (9/5/2023) pagi. Dia diduga tertabrak oleh truk. Truk itu kini sedang dalam pencarian Polres Kulon Progo.
Saat mayat korban ditemukan, polisi sempat kesulitan mengidentifikasinya. Sebab, tidak ditemukan kartu identitas pada mayat itu. Belakangan polisi berhasil mengidentifikasi mayat itu bernama Sarinten asal Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah.
Kemudian pihak keluarga korban dihubungi untuk mengurus jenazahnya. Namun pihak keluarganya disebut tidak mau mengurusnya.
"Sejak korban diidentifikasi oleh Polres, kami sudah koordinasi informal dengan pihak kelurahan, Kecamatan Cepu, dan Dinsos Blora. Hasilnya diketahui bahwa pihak keluarga tidak merespons dan tidak mengurus jenazah," kata Kepala Dinsos P3A Kulon Progo, Irianto, seperti dikutip dari detikJateng, Jumat (12/5/2023).
Berdasarkan hasil koordinasi dengan TKSK setempat, Irianto berujar, keluarganya enggan mengurus Sarinten lantaran yang bersangkutan sudah lama pergi dari rumah. Selain itu, Sarinten tidak punya keluarga kandung. Dia hanya punya satu anak tiri.
"Melalui TKSK setempat kami koordinasi dengan keluarga, lalu diperoleh informasi bahwa keluarga tidak akan mengurus jenazah. Karena keluarga yang ada hanya anak tiri, dan korban pergi dari rumah sudah lama," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Anak Korban Tabrak Lari Prajurit TNI: Mestinya Punya Jiwa Kesatria':
(knv/idh)