Propam-Provos Polri Bakal Dilibatkan saat Pemusnahan Narkoba

Adrial Akbar - detikNews
Kamis, 11 Mei 2023 21:53 WIB
Foto ilustrasi: Pemusnahan narkoba berupa ganja di Aceh. (ANTARA FOTO/AMPELSA)
Jakarta -

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan pihaknya akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Provos Polri untuk mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan barang bukti narkoba.

"Kita melibatkan Divisi Propam dengan Provos mengawal sampai pemusnahan barbuk (barang bukti). Semua proses pemusnahan melibatkan Propam dan Provos mengawal," ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).

Salah satu barang bukti yang diawasi adalah dalam kasus penungkapan yang baru dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jambi dan Banten di perairan Pandeglang, Banten, dengan barang bukti sekitar 264 kilogram sabu cair. Menurut Mukti, pengawasan harus dilakukan karena barang bukti yang diamankan cukup besar.

"Semua proses pemusnahan melibatkan propam dan provos mengawal. Di Jambi juga barbuk dijaga propam, karena ini barbuk besar," kata dia.

Selain itu, Mukti juga mengatakan nantinya akan dilakukan analisis dan evaluasi (anev) secara berkala terhadap seluruh jajaran reserse di bidang narkoba. Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa tidak ada boleh lagi jajarannya yang bermain dengan narkoba

"Setiap bulan tes urine, anev juga ada setiap bulan, saya pimpin anev dengan para Direktur dan Kasat Narkoba jajaran, dan para kapolsek nanti kalau bisa," jelasnya.

Simak juga 'Tengah Transaksi Sabu, Dua Pria di Pinrang Dibekuk Polisi!':






(dnu/dnu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork