4. Ada saksi lain yang diperiksa
Grace Tahir bukan satu-satunya saksi terkait Rafael Alun yang diperiksa KPK. Selain Grace, ada dua orang lagi yang sama-sama diperiksa sebagai saksi.
Tiga orang tersebut terdiri dari Albertus Katu dan Timothy Wiliam dari pihak swasta, serta pensiunan bernama Imam Pamudji. Hal ini dijelaskan Ali Fikri kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5. KPK Perlu membuktikan
KPK masih perlu membuktikan soal ada tidaknya gratifikasi yang mengalir dari Grace ke Rafel. Bila tidak ada gratifikasi, KPK tidak akan mempidanakan Grace.
"Jadi kan, ini kan perkara tersebut selain gratifikasinya, ada perkara-perkara yang lain. Kita harus buktikan juga, selain dari gratifikasi apakah ada perkara-perkara tindak pidana korupsi lainnya, misalkan suap, apakah ada suapnya di situ, kita akan buktikan juga," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur.
(dnu/dnu)