Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo kembali menyandang status tersangka baru. Kini, Rafael Alun dijerat sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebagaimana diketahui, Rafael Alun disorot usai putranya, Mario Dandy, menganiaya David Ozora hingga koma. Berawal dari sini, harta kekayaan Rafael pun disorot karena tak wajar.
PPATK lantas menemukan dugaan pencucian uang dalam transaksi keuangan Rafael Alun. Rafael kemudian diperiksa KPK. Tak lama setelah itu, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. Rafael diduga melakukan gratifikasi selama 12 tahun terakhir semenjak menjabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Investigasi kasus gratifikasi ini terus berjalan. Terbaru, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai Tersangka dugaan TPPU," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Ali mengatakan, dari pengembangan yang dilakukan KPK, Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan hingga menyembunyikan aset yang didapatkan dari tindak pidana korupsi.
"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," katanya.
Pengumpulan alat bukti TPPU dari Rafael Alun saat ini pun telah dilakukan KPK. Ali menyebut jeratan TPPU kepada Rafael dilakukan sebagai komitmen untuk pemulihan dari hasil korupsi yang telah dilakukan.
"Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan diantaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," katanya.
"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," tambah Ali.
Lihat juga Video 'Cara Rafael Alun Terima Gratifikasi: Pengkondisian Pemeriksaan Pajak':
Apakah Rafael bisa dimiskinkan? Baca halaman selanjutnya.