Jeratan Tersangka Cuci Uang Bikin Rafael Alun Terancam Dimiskinkan

Jeratan Tersangka Cuci Uang Bikin Rafael Alun Terancam Dimiskinkan

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 11 Mei 2023 07:00 WIB
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, Rafael ditetapkans sebagai tersangka gratifikasi.
Rafael Alun (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo kembali menyandang status tersangka baru. Kini, Rafael Alun dijerat sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun disorot usai putranya, Mario Dandy, menganiaya David Ozora hingga koma. Berawal dari sini, harta kekayaan Rafael pun disorot karena tak wajar.

PPATK lantas menemukan dugaan pencucian uang dalam transaksi keuangan Rafael Alun. Rafael kemudian diperiksa KPK. Tak lama setelah itu, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. Rafael diduga melakukan gratifikasi selama 12 tahun terakhir semenjak menjabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Investigasi kasus gratifikasi ini terus berjalan. Terbaru, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai Tersangka dugaan TPPU," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Ali mengatakan, dari pengembangan yang dilakukan KPK, Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan hingga menyembunyikan aset yang didapatkan dari tindak pidana korupsi.

"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," katanya.

Pengumpulan alat bukti TPPU dari Rafael Alun saat ini pun telah dilakukan KPK. Ali menyebut jeratan TPPU kepada Rafael dilakukan sebagai komitmen untuk pemulihan dari hasil korupsi yang telah dilakukan.

"Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan diantaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," katanya.

"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," tambah Ali.

Lihat juga Video 'Cara Rafael Alun Terima Gratifikasi: Pengkondisian Pemeriksaan Pajak':

[Gambas:Video 20detik]



Apakah Rafael bisa dimiskinkan? Baca halaman selanjutnya.

Rafael Alun Bisa Dimiskinkan

Rafael Alun bisa dimiskinkan usai jadi tersangka TPPU. "Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," kata Ali.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya juga tengah menelusuri aset-aset dari Rafael Alun. Asep belum memerinci aset dari Rafael Alun yang telah disita KPK terkait tindakan pencucian uang.

Menurut Asep, tim penyidik KPK saat ini tengah melakukan pendalaman mengenai data aset Rafael Alun yang tertera di LHKPN dengan temuan di lapangan.

"Masih kami telusuri dan lakukan pendalaman antara yg dilaporkan dalam LHKPN dengan yang riil di lapangan," katanya.

Aset Rafael Alun

Salah satu yang disorot berupa indekos yang diduga milik Rafael. Indekos itu diketahui memiliki 21 kamar dan berada di Jakarta Barat. Keberadaan indekos itu sempat viral di media sosial seiring mencuatnya kejanggalan harta milik Rafael Alun.

Indekos tersebut juga diketahui tidak masuk dalam aset yang dilaporkan Rafael di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran ke sejumlah aset lain milik Rafael Alun.

"Jadi gini terkait dengan perkara yang ditangani, ini kan disusuri nih. Harus dipahami bahwa harta kekayaannya itu tidak semua berasal dari tindak pidana korupsi," kata Asep di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).

"Misalkan ada yang dari warisan, boleh juga dong kalau dari warisan," tambahnya.

Asep mengatakan pihaknya tengah menelusuri asal usul kepemilikan indekos yang diduga milik Rafael. Tim penyidik KPK, kata Asep, juga tengah memilah mana aset Rafael Alun yang berasal dari hasil dugaan tindak korupsi.

"Jadi ini sedang dipilah-pilah betul. Informasi seperti itu ada kosan dan lain-lain kita sedang cari apakah itu dari tindak pidana korupsi atau bukan. Kalau itu clear artinya bukan dari tindak pidana korupsi ya nggak kita inikan (sita)," ujar Asep.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads