KPK Selisik Aset Kripto Rafael Alun Usai Jadi Tersangka TPPU

KPK Selisik Aset Kripto Rafael Alun Usai Jadi Tersangka TPPU

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 10 Mei 2023 19:03 WIB
Rafael turun dari ruang pemeriksaan penyidik gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Rafael Alun (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK telah menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset-aset milik Rafael Alun kini tengah ditelusuri KPK.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan salah satu aset milik Rafael Alun yang kini tengah ditelusuri KPK berupa uang digital. Asep menyebut pihaknya masih mendalami dugaan kepemilikan perusahaan cangkang dari Rafael.

"Saat ini sedang kita telisik termasuk juga perusahaan-perusahaan cangkang. Kan ada bisa tuh ke luar negeri ada satu negara yang memang khusus mengeluarkan perusahaan-perusahaan itu. Jadi didaftarkan ke sana," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti itu hanya sebagai perusahaan cangkang saja. Ada juga yang diberiin tadi crypto currency atau bitcoin dan lain-lainnya itu juga sedang kita telusuri," tambahnya.

Menurut Asep, penyidik saat ini tidak hanya berfokus pada penelusuran aset Rafael yang terdaftar secara sah. Tim penyidik, kata Asep, juga melacak aset Rafael yang disamarkan dengan nama orang lain.

ADVERTISEMENT

"Semuanya intinya akan kita telusuri. Tidak hanya menemukan kekayaan atas nama yang bersangkutan, atau pun itu misalkan yang disembunyikan atas nama orang lain atas nama keluarganya, orang terdekatnya," ujar Asep.

Rafael Alun Jadi Tersangka TPPU

KPK telah menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka pencucian uang. Jeratan itu memungkinkan Rafael Alun untuk dimiskinkan.

"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Rafael Alun sebelumnya telah dijerat dengan pasal gratifikasi. Hasil pengembangan KPK menemukan Rafael diduga melakukan penyamaran hingga penyembunyian aset yang diduga dari hasil korupsi.

"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," katanya.

Simak juga 'Akhir Perjalanan Rafael Alun Trisambodo';

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads