5 Fakta soal Grace Tahir Jadi Saksi Kasus Rafael Alun di KPK

5 Fakta soal Grace Tahir Jadi Saksi Kasus Rafael Alun di KPK

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 11 Mei 2023 21:12 WIB
Grace Tahir
Grace Tahir (Instagram @gtahirs)
Jakarta -

Grace Tahir diperiksa KPK terkait kasus mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Berikut adalah fakta-fakta soal pemeriksaan terhadap Grace.

Fakta-fakta ini dihimpun dari pemberitaan detikcom hingga Kamis (11/5/2023) malam.

1. Waktu dan tempat pemeriksaan

Grace Tahir atau Grace Dewi Riandy diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kaveling 4, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023), keluar dari gedung tersebut pukul 13.27 WIB siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Grace nampak mengenakan kemeja garis-garis biru dan putih, serta mengenakan masker. Grace diam saat keluar dari gedung KPK. Dia langsung masuk ke mobil yang berada di depan gedung.

Selanjutnya, diperiksa soal apa?:

ADVERTISEMENT

Simak juga 'Cara Rafael Alun Terima Gratifikasi: Pengkondisian Pemeriksaan Pajak':

[Gambas:Video 20detik]



2. Diperiksa soal apa?

Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Grace Tahir diperiksa terkait dugaan pemberian kepada Rafael Alun Trisambodo. Sebagaimana diketahui, Rafael adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi. Dia adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Usai pemeriksaan terhadap Grace Tahir, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menjelaskan pihaknya sedang mendalami apakah sesuatu yang diterima Rafael dari Grace termasuk hasil korupsi atau bukan.

"Misal dari Mbak GT, Mbak GT tuh kita cek apakah itu hasil dari tindak pidana korupsi atau bukan, kalau bukan ya nggak kita ini juga," kata Asep Guntur.

Rafael Alun Trisambodo merespons statusnya sebagai tersangka di KPK. Ia mengaku bingung kenapa bisa menjadi tersangka.Rafael Alun Trisambodo (Ari Saputra/detikcom)

3. Grace Tahir jadi saksi

Grace Tahir dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi kasus Rafael Alun yang sedang diperiksa KPK. KPK masih perlu membuktikan apakah ada gratifikasi atau tidak dari Grace ke Rafael.

"Hari ini (Kamis, 11/5) pemeriksaan saksi TPK gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI untuk Tersangka RAT," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Selanjutnya, ada saksi lain yang diperiksa:

4. Ada saksi lain yang diperiksa

Grace Tahir bukan satu-satunya saksi terkait Rafael Alun yang diperiksa KPK. Selain Grace, ada dua orang lagi yang sama-sama diperiksa sebagai saksi.

Tiga orang tersebut terdiri dari Albertus Katu dan Timothy Wiliam dari pihak swasta, serta pensiunan bernama Imam Pamudji. Hal ini dijelaskan Ali Fikri kepada wartawan.

5. KPK Perlu membuktikan

KPK masih perlu membuktikan soal ada tidaknya gratifikasi yang mengalir dari Grace ke Rafel. Bila tidak ada gratifikasi, KPK tidak akan mempidanakan Grace.

"Jadi kan, ini kan perkara tersebut selain gratifikasinya, ada perkara-perkara yang lain. Kita harus buktikan juga, selain dari gratifikasi apakah ada perkara-perkara tindak pidana korupsi lainnya, misalkan suap, apakah ada suapnya di situ, kita akan buktikan juga," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads