Ketua PAC Demokrat Medan Perjuangan, Nazmi Natsir Adnan, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Nazmi diduga menganiaya Ellia (51), mantan mertuanya.
Kapolsek Medan Area Kompol Ali Irsan Hasibuan membenarkan bahwa Nazmi dilaporkan Ellia. Berkas perkara Nazmi akan dilimpahkan ke kejaksaan pada tahap II.
"Iya benar, dia sudah (Nazmi) tersangka kasus aniaya mantan mertuanya. Ada pelaku lainnya Rinaldi Akbar Lubis. Berkasnya itu sudah P21 di Kejari Medan. Kemudian rencananya P20 pada Rabu lalu. Tapi dia mengaku sakit," kata Ali, dilansir detikSumut, Kamis (11/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, semalam mau diserahkan ke kejaksaan. Tapi tiba-tiba ditunda penyerahannya oleh Kejari Medan. Seharusnya sudah tahap 2 tapi ditunda dulu," sambungnya.
Pengacara Ellia, Baginda Lubis, mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin, 18 Januari 2021 sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Manunggal, Kota Medan. Awalnya, Ellia bersama adik dan cucunya mau keluar rumah menggunakan sepeda motor. Sewaktu di depan pagar rumah, tiba-tiba ada mobil yang berhenti.
"Nah, saat itu rupanya pelaku (Nazmi) keluar dari dalam mobil itu dan mendorong klien kami hingga terjatuh dari sepeda motor," kata Banginda kepada detikSumut, Kamis (11/5/2023).
Pelaku saat itu, kata Baginda, berusaha merebut cucu korban dengan cara paksa.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video: Siasat AKBP Achiruddin Tutupi Laras Panjang dengan Senjata Mainan