Polisi mengusut kasus Masriah, emak-emak yang menyiramkan air kencing hingga melempar kotoran manusia atau tinja ke rumah tetangganya, Wiwik, di Sidoarjo, Jawa Timur. Polisi akan segera memanggil Masriah.
"Kami sudah mendalami bukti-bukti dari kamera CCTV yang terdahulu. Rencananya, kami juga akan meminta korban menyerahkan temuan-temuan yang baru," kata Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko dilansir detikJatim, Kamis (11/5/2023).
Bukan hanya itu, Andri menegaskan, polisi akan menindak Masriah sesuai perbuatannya jika terbukti melakukan pelanggaran. Sebagai informasi, penyiraman air kencing dan pelemparan tinja ini dilakukan Masriah sejak 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran hukum, akan kami tindak sesuai dengan pelanggarannya. Namun, apabila nanti ditemukan bukti bahwa kotoran tersebut masuk rumah, akan dikenai pasal berlapis," tutur Andri.
Sebelumnya, seorang emak-emak di Sidoarjo berulang kali menyiramkan air kencing dan melempar tinja ke rumah tetangganya. Aksi tak terpuji ini terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial.
Aksi ini dilakukan agar Wiwik tak betah dan menjual rumahnya secara murah kepada Masriah. Sebagai informasi, rumah ini sebelumnya milik adik Masriah yang dijual ke Wiwik.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat Video: Emak-emak Terekam CCTV Siram Air Kencing ke Rumah Tetangganya