Kasus mutilasi hidup-hidup bos depot air minum isi ulang di Tembalang, Semarang, Irwan Hutagalung (53), juga menyeret seorang pedagang angkringan bernama Imam. Ada hal yang menyebabkan Imam terseret dalam kasus ini.
Saat dihadirkan dalam rilis di Mapolrestabes Semarang kemarin, pelaku mutilasi Muhammad Husen (28) mengaku sempat nongkrong di warung angkringan setelah menganiaya Irwan hingga sekarat. Husen ialah karyawan Irwan yang baru sekitar sebulan bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah memutilasi, Husen lalu mencuri uang Rp 7 juta milik Irwan. Kemudian dia mengajak Imam bersenang-senang menggunakan uang curian tersebut.
Menurut Husen, Imam mengetahui dirinya telah melakukan pembunuhan. Tapi Imam sama sekali tidak terlibat atau masuk ke area tempat kejadian perkara (TKP), yakni depot air minum isi ulang di tepi Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang.
"Tahu (Husen melakukan pembunuhan), cuma sehabis minum bareng dia langsung pergi," kata Husen dilansir detikJateng, Rabu (10/5/2023).
Sementara itu, menurut polisi, Imam saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus itu. Namun tidak tertutup kemungkinan dia juga bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Imam (pedagang angkringan) statusnya saat ini saksi, tapi kita dalami lagi, maksimal nanti dikenai pasal mengetahui tapi tidak melapor ke polisi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5).
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video: Husen Mutilasi Hidup-hidup Bos Air Isi Ulang Semarang: Puas!