Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka terkait dugaan kasus korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo. Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB Nasim Khan mengatakan penetapan tersangka ini bukti nyata Menteri BUMN Erick Thohir serius bersih bersih.
"Hal ini kami anggap sebagai langkah serius untuk menuntaskan persoalan di perusahaan BUMN agar bisa berkinerja lebih baik," kata Nasim kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).
Namun, ia mengingatkan, keseriusan dalam menuntaskan misteri di balik kebobrokan perusahaan-perusahaan BUMN harus menjadi agenda besar sepanjang tahun. Dia memastikan bersama Komisi VI DPR akan mengawal kasus sampai tuntas.
"Kita akan mengawal proses ini hingga tuntas dan benar-benar selesai," ujar Nasim.
Lebih lanjut, Nasim mendorong Erick Thohir untuk terus melakukan bersih-bersih. Dia yakin, dengan begitu, perusahaan-perusahaan BUMN bisa semakin baik.
"Sehingga, perusahaan-perusahaan BUMN akan semakin besar dan menjadi kebanggaan kita semua," ucap Nasim.
6 Orang Tersangka Pelindo
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka terkait dugaan kasus korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo. Para tersangka langsung ditahan.
"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai 2019," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi dalam keterangannya, Selasa (9/5).
Keenam tersangka, kata dia, ditahan di dua Rumah Tahanan (rutan) berbeda selama 20 hari ke depan. Penahanan, kata dia, dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.
Berikut daftar tersangka dalam perkara ini:
1. Edi Winoto selaku Direktur Utama DP4 periode 2011 s/d 2016. Ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
2. Khamidin Suwarjo selaku Direktur Keuangan dan Investasi DP4 periode 2008 s/d 2014. Ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
3. Umar Samiaji selaku Manager Investasi DP4 periode 2005 s/d 2019. Ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.
4. Imam Syafingi selaku Staf Investasi Sektor Riil periode 2012 s/d 2017. Ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.
5. Chiefy Adi Kusmargono selaku Dewan Pengawas DP4 periode 2012 s/d 2017. Ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.
6. Ahmad Adhi Aristo selaku makelar tanah (pihak swasta). Ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Lihat juga Video 'Plh Walkot Bandung Diperiksa Kasus Suap Yana':
(maa/yld)