Kejagung Usut Kasus Dana Pensiun Pelindo: Negara Rugi Rp 150 M!

Kejagung Usut Kasus Dana Pensiun Pelindo: Negara Rugi Rp 150 M!

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 13 Mar 2023 16:33 WIB
Konpers Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Supardi (Foto: Kejagung)
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (kiri) dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Supardi (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Diperkirakan negara mengalami kerugian hampir Rp 150 miliar.

"Kami penyidik masih berasumsi ada satu kerugian negara kurang lebih Rp 148 hampir 150 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Ketut mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menemukan kerugian kurang lebih Rp 148 miliar. Ketut mengungkap modus operandi dugaan korupsi di kasus DP4 Pelindo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkara DP4 Pelindo jadi perkembangan perkara ini kurang lebih kita sudah menemukan kerugian sebesar Rp 148 miliar. Di sini adalah perkara yang modus operandinya adalah adanya pilih makelar dan harga tanah yang di-mark up kemudian dilakukan oleh sistematika fundamental, pembelian saham yang juga tidak sesuai dengan kapasitasnya," jelasnya.

Ketut menyampaikan tim penyidik telah memeriksa 29 orang saksi buntut kasus itu. Pihaknya juga melakukan penggeledahan di beberapa perusahaan terkait.

ADVERTISEMENT

"Dalam penanganan perkara dimaksud, tim penyidik telah memeriksa 29 orang saksi, dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, seperti kantor DP4 PT Pelindo, PT Indoport, serta PT Pratama Capital Assets Management Prima," jelasnya.

Kejagung menyita beberapa dokumen penting dari hasil penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana pensiun pada DP4 tahun 2013-2019 itu.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pelindo Buka Suara

Sebelumnya, Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono mengatakan pihaknya saat ini memang sedang mendorong adanya audit besar di DP4. Pihaknya pun memang sengaja berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung dan bahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dana pensiun memang kita dorong untuk dilakukan satu audit yang bagus, dan kita komunikasi dengan BPKP dan Kejaksaan untuk memastikan pengelolaan ke depannya lebih bagus," ungkap Arif ditemui di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).

Menurutnya, apabila ada masalah pada DP4 di masa yang lampau, tidak ada salahnya dilakukan pengecekan lebih merinci. Bahkan, menurutnya, bila memang ada kekeliruan yang terjadi, biarlah aparat hukum yang bertindak.

Lebih jauh, pihaknya dan Kementerian BUMN pun sudah mulai membentuk guidance atau pedoman-pedoman agar dana pensiun bisa terkelola dengan baik.

"Tentunya kami sebagai manajemen Pelindo memberikan guidance terkait ini agar lebih hati-hati ke depannya. Apa yang terjadi mungkin sebelum 5 atau 10 tahun lalu sebagai pelajaran agar ke depannya lebih bagus," ungkap Arif.

Halaman 2 dari 2
(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads