Dihadang Petugas Dishub
Pengemudi tersebut hendak melarikan diri tetapi berhasil dihadang. Petugas Dishub kemudian mematikan mesin mobil pelaku.
Dia mau melarikan diri tapi dihadang. Karena nggak kooperatif, maksudnya itu mesin mobilnya itu mau dimatiin sama anggota Dishub," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Dishub Digigit
Alih-alih kooperatif, pelaku justru malah menggigit tangan anggota Dishub. Akibatnya ada bekas luka gigitan pelaku di tangan korban.
"Ketika anggota masuk ke mobil untuk membawa kendaraan digigit anggota itu. Untuk kondisi anggota sekarang nggak apa-apa. Alhamdulillah udah masuk kerja. Cuma di tangannya nyeplak gigi doang gitu," jelasnya.
Pengemudi Kena Denda
Anggota Dishub dibantu personel kepolisian lanjut mengamankan pelaku ke kantor Dishub Jakarta Selatan. Anggota Dishub memaafkan tindakan pelaku dan pelaku pun didenda atas karena parkir liar yang dilakukannya.
"Dia bayar denda Rp 500 ribu, sesuai Perda (peraturan daerah). Sudah selesai juga kok dan sudah dimaafkan, jangan dilakukan lagi pelanggaran itu dan jangan suka emosi," pungkasnya.
(mea/mea)