Seorang anggota Dinas Perhubungan dilaporkan digigit seorang pemobil pria di Jalan Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pelaku menggigit anggota Dishub karena tak terima ditertibkan saat parkir liar.
"Itu kan awalnya ada penertiban di Minangkabau kan, dia parkir itu di jalur sepeda. Katanya si pengemudi itu lagi makan, tapi tetap ditertibkan," kata Kasi Ops Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Emiral saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).
Emiral menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/5) kemarin. Mulanya petugas hendak menertibkan mobil pelaku karena parkir liar di jalur sepeda. Saat itu pelaku hendak kabur saat akan ditertibkan. Petugas menghadang dan mencoba mencabut kunci mobil pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mobil itu mau kabur mundur, dan di belakang ada motor dia nggak bisa mundur. Dia mau melarikan diri tapi dihadang. Karena nggak kooperatif, maksudnya itu mesin mobilnya itu mau dimatiin sama anggota Dishub," ujarnya.
Alih-alih kooperatif, pelaku justru malah menggigit tangan anggota Dishub. Akibatnya ada bekas luka gigitan pelaku di tangan korban.
"Ketika anggota masuk ke mobil untuk membawa kendaraan digigit anggota itu. Untuk kondisi anggota sekarang nggak apa-apa. Alhamdulillah udah masuk kerja. Cuma di tangannya nyeplak gigi doang gitu," jelasnya.
Anggota Dishub dibantu personel kepolisian lanjut mengamankan pelaku ke kantor Dishub Jakarta Selatan. Anggota Dishub memaafkan tindakan pelaku dan pelaku pun didenda atas karena parkir liar yang dilakukannya.
"Dia bayar denda Rp 500 ribu, sesuai Perda (peraturan daerah). Sudah selesai juga kok dan sudah dimaafkan, jangan dilakukan lagi pelanggaran itu dan jangan suka emosi," pungkasnya.
Simak juga Video: Walkot Bobby Minta Polisi Tindak Pungli Parkir di Ramadhan Fair