Tawaran Pencet Like-Subscribe Bikin Wanita Depok Jadi Korban Penipuan

Tawaran Pencet Like-Subscribe Bikin Wanita Depok Jadi Korban Penipuan

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 09 Mei 2023 22:01 WIB
Young girl using smart phone,Social media concept.
Ilustrasi Media Sosial (Thinkstock)
Depok -

Wanita asal Depok, SN, menjadi korban penipuan setelah dijanjikan pekerjaan melalui media sosial. Korban dijanjikan mendapatkan komisi hanya dengan memencet tombol like dan subscribe video di akun YouTube.

Namun, bukannya mendapatkan keuntungan seperti dijanjikan, korban malah kehilangan uang puluhan juta rupiah. Awalnya komisi yang dijanjikan korban berjalan mulus setelah korban beberapa kali melakukan tugasnya.

Sampai kemudian korban diminta untuk deposit sejumlah uang di website krypto oleh pelaku dengan alasan pekerjaan pencet like dan subscribe tak bisa dilanjut jika tak deposit uang. Singkatnya, korban terbujuk rayuan pelaku hingga mendepositokan sejumlah uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah deposit terkumpul mencapai puluhan juta rupiah, korban tak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Tugas Pencet Like dan Subscribe

SN menjelaskan, dia awalnya mendapatkan broadcast tawaran pekerjaan hanya dengan memencet like dan subscribe video YouTube lewat aplikasi WhatsApp. Hingga akhirnya korban tertarik dan dibawa masuk ke sebuah grup Telegram.

ADVERTISEMENT

"Akhirnya saya tanya iya kenapa gitu kan, akhirnya pas udah saya tanya gitu dia invite saya di grup Telegram. Saya nggak tertarik ya buat join, tapi pas dimasukin ke dalam grup Telegram yang ramai banget itu, isinya 300 orang lebih," kata SN saat dihubungi wartawan, Selasa (9/5).

SN menyampaikan grup tersebut terlihat aktif dan meyakinkan. SN mengaku awalnya ia hanya iseng mengikuti arahan tugas pelaku untuk nge-like dan subscribe.

"Terus adminnya nge-japri lagi terus bilang tugas 'Selanjutnya kak' sampe 3 kali tugas. Akhirnya dia bilang 'Udah beres 3 tugas ya, reward-nya akan kita TF'. Akhirnya di TF-lah bener tuh, receh banget kan awalnya cuma 15 ribu," ungkapnya.

Diminta Deposit di Situs Trading

SN mengatakan tugas arahan pelaku itu dilakukannya hingga ke-6 kali dan diberi reward. Kemudian, SN melihat banyak peserta di dalam grup mengirim bukti top up ratusan ribu hingga jutaan.

Hingga kemudian, SN diminta untuk membantu menaikkan transaction red di website crypto yang diakui pelaku sebagai mitra. Jika tidak top up (deposit), SN menyebut tidak bisa melanjutkan tugasnya untuk like-subscribe.

"Terus saya lihat di grup semua orang tuh pada transfer juga pada kirim bukti reward-nya segala rupa. Akhirnya ya udah kalo gitu oke akhirnya saya deposit lah Rp 500 ribu pertama," ungkapnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Kemudian, SN dapat menarik uang hasil dari trading website arahan pelaku. SN mengaku dapat menarik uang sebesar Rp 600 ribu dari pelaksanaan tugas pelaku tersebut.

"Abis dari situ bisa di withdraw hasil dari trading yang ada di website abal-abal juga ternyata. Nah di situ udah langsung withdraw sebesar Rp 600 ribu akhirnya hari itu juga saya tarik uangnya masuklah ke rekening nah itu di hari pertama, hari pertama dari magrib sampai jam 9-anlah gitu," lanjutnya.

Menurutnya, pelaku menjebaknya dengan membangun kepercayaan dan diyakinkan dengan aktivitas dalam grup tersebut. "Membangun kepercayaan gitu dah seolah-olahnya, oh benar nih. Jadi pas dikasih face to face untuk deposit selanjutnya akhirnya saya ngikutin, gitu," ungkapnya.

Laporan Korban Diselidiki

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Fitri mengatakan laporan korban telah diterima pihak kepolisian. Kasus tersebut dilaporkan korban pada Selasa (2/5).

Fitri mengatakan korban telah mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku. Korban baru menyadari dirinya ditipu setelah diminta transfer deposit senilai Rp 30 juta.

"Korban diminta kembali untuk deposit kembali dengan minimal deposit sebesar Rp 30 juta jika ingin melanjutkan tugas berikutnya. Setelah itu korban sadar bahwa korban sudah menjadi korban penipuan dan pada tanggal 3 Mei 2023 korban mendatangi Polres Metro Depok untuk membuat laporan polisi," tuturnya.

Fitri menyampaikan Satreskrim Polres Metro Depok sedang menindaklanjuti laporan korban. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/1299/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

"Sedang ditindak lanjuti dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Metro Depok," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads