Korban Akan ke LPSK
Karyawati inisial AD, korban 'staycation bareng bos' demi perpanjang kontrak akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Korban meminta perlindungan dari LPSK.
"Ke LPSK nggak hari ini. Hari Kamis," kata kuasa hukum AD, Wahyu Hariyadi, usai AD dimintai keterangan di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu mengatakan korban AD telah meminta perlindungan LPSK dan sudah mendapat respons. Wahyu memastikan AD akan menghadiri pertemuan dengan LPSK, Kamis (11/5/2023).
"Ya LPSK menghubungi kami, kami pun merespons segera hadir. Sudah kita sudah lapor. LPSK pun sudah respons. Kami nanti bertemu di hari Kamis," katanya.
"Iya terkait perlindungan," imbuhnya.
Wahyu menjelaskan saat ini kondisi kesehatan AD mulai membaik usai sempat menurun lantaran mengalami trauma.
"Alhamdulillah sudah mulai membaik. Sempat sakit ya karena trauma," ujar dia.
(fca/mea)