Polisi Periksa Bos Diduga Ajak Karyawati 'Staycation', Apa yang Digali?

Polisi Periksa Bos Diduga Ajak Karyawati 'Staycation', Apa yang Digali?

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 09 Mei 2023 20:21 WIB
Gedung Polres Metro Bekasi
Foto: Gedung Polres Metro Bekasi (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom)

Korban Akan ke LPSK

Karyawati inisial AD, korban 'staycation bareng bos' demi perpanjang kontrak akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Korban meminta perlindungan dari LPSK.

"Ke LPSK nggak hari ini. Hari Kamis," kata kuasa hukum AD, Wahyu Hariyadi, usai AD dimintai keterangan di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu mengatakan korban AD telah meminta perlindungan LPSK dan sudah mendapat respons. Wahyu memastikan AD akan menghadiri pertemuan dengan LPSK, Kamis (11/5/2023).

"Ya LPSK menghubungi kami, kami pun merespons segera hadir. Sudah kita sudah lapor. LPSK pun sudah respons. Kami nanti bertemu di hari Kamis," katanya.

ADVERTISEMENT

"Iya terkait perlindungan," imbuhnya.

Wahyu menjelaskan saat ini kondisi kesehatan AD mulai membaik usai sempat menurun lantaran mengalami trauma.

"Alhamdulillah sudah mulai membaik. Sempat sakit ya karena trauma," ujar dia.


(fca/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads