Korban 'Staycation Bareng Bos' Serahkan Bukti Chat ke Polisi

Korban 'Staycation Bareng Bos' Serahkan Bukti Chat ke Polisi

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 09 Mei 2023 17:53 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang
Bekasi -

Karyawati korban disyaratkan 'tidur bareng bos' atau 'staycation bareng bos' demi memperpanjang kerja berinisial AD telah menjalani proses klarifikasi polisi hari ini. AD membawa dua saksi dan bukti-bukti dalam pemeriksaan itu.

"Hari ini agendanya adalah BAP dari pelapor dan dua saksi yang hari ini hadir. Dua saksi dari pelapor. Untuk pelapor sendiri tadi dimulai dari jam setengah 11.00 WIB sudah mulai BAP. Untuk Mba AD sendiri ada jeda mulai lagi jam 13.00 WIB," kata kuasa hukum AD, Untung Nassari, usai AD dimintai keterangan di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).

Untung mengatakan AD diberondong 35 pertanyaan oleh penyidik. Keterangan AD diberikan bersama saksi-saksi.

"Terkait hari ini BAP berjalan sekitar 35 pertanyaan dan kemungkinan nanti ada tambahan karena memang dalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik. Saksi hari ini dari PT I. Sebagai saksi yang kemungkinan menguatkan pelapor," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum AD lainnya, Wahyu Hariyadi, menambahkan saksi dari pelapor tersebut merupakan kawan dekat dan rekan kerja AD di PT I.

"Kedua-duanya teman dekat korban dan rekan sekerja tapi mohon maaf tidak bisa menyebutkan namanya. Proses penyelidikan masih, ya mudah-mudahan perkembangannya ada hasil ya," katanya.

ADVERTISEMENT

Wahyu melanjutkan, korban membawa barang bukti salah satunya berupa chat atau perpesanan antara AD dan pelaku.

"Kalau barang bukti baru, ya sebetulnya bukan baru ya karena kan baru pemeriksaan hari ini. Barang buktinya ada chat," katanya.

Wahyu menyebut pelaku masih mencoba menghubungi AD usai kasusnya mencuat. Wahyu mengatakan pihak korban tidak banyak merespons hal itu.

"Pelaku ya coba menghubungi, tapi tidak terlalu merespons. Masih sebatas mungkin dia belum menyadari seperti apa. Nggak (ajak damai) hanya klarifikasi," katanya.

(fca/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads