Karyawati Korban 'Staycation Bareng Bos' Masih Trauma, Belum Kerja Lagi

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 09 Mei 2023 12:50 WIB
Bekasi -

Karyawati berinisial AD, korban 'tidur bareng bos' atau 'staycation bareng bos' demi kontrak kerja diperpanjang, dimintai klarifikasi oleh polisi hari ini. AD mengaku belum kembali bekerja lantaran masih mengalami trauma.

"Belum kerja lagi. Masih trauma, takut," kata AD di sela proses klarifikasi di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang, Selasa (9/5/2023).

Kuasa hukum korban, Untung Nasari, mengatakan proses klarifikasi terhadap AD masih berlangsung. Menurutnya, klarifikasi yang dijalankan AD masih sekitar 20 persen.

"Nanti jam 13.00 WIB berlanjut. Ini masih sekitar 20 persenan lah ya. 80 persen lagi masih perlu proses untuk BAP," kata Untung di lokasi.

Untung mengatakan AD baru dimintai keterangan awal mengenai rekrutmen dan posisi pekerjaan. Dia menyebut proses klarifikasi belum membahas pokok perkara.

"Tadi masih sekitar tentang rekrutmen, tentang posisi pekerjaan. Dan belum masuk pada pokok perkara," ujarnya.

Lebih lanjut Untung mengaku pihaknya membawa barang bukti baru dalam proses klarifikasi ini. Namun dia enggan memerinci barang bukti baru tersebut.

"Barang bukti baru ada ya nanti. Pasti terkait dengan pokok perkaranya," kata Untung.

Baca selanjutnya: tanggapan Pemkab Bekasi....




(fca/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork